Berita NTT

Kabid Humas Polda NTT Beberkan Data 11 Catar Akpol, Didominasi Anak Pejabat Polri

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK akhirnya membeberkan data peserta Calon Taruna Akademi Polisi (Catar Akpol).

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menerima pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi NTT yang meminta klarifikasi terkait seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ), Rabu 10 Juni 2024. 

- Berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan atau KTP.

- Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan orang tua peserta.

Baca juga: Mabes Polri Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Nepotisme Tes Catar Akpol di Polda NTT 

“Persyaratan ini dilakukan verifikasi, jika tidak memenuhi syarat administrasi otomatis gugur. Peserta yang lulus ke tahap selanjutnya, masih ada tes kesehatan, tes psikologi. Tes psikologi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setiap item tes langsung keluar hasilnya, sehingga sama-sama bisa dilihat. Masing-masing memeriksa hasil tersebut, setelah itu akan ada tanda tangan berita acara penetapan hasil tersebut. Semua proses seleksi diawasi oleh pihak internal dan eksternal yang berkompeten di bidang masing-masing,” jelas Ariasandy.

Lembaga pengawas yang mengawasi langsung proses seleksi hingga penetapan hasil, terdiri dari pengawas internal yaitu Itwasda Polda NTT dan Bidpropam Polda NTT. Sedangkan pengawas eksternal yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi NTT (KONI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Proktor Lab CAT SMAN 3 Kupang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli IT Universitas Nusa Cendana.

“Ini baru pendaftaran tingkat daerah karena anak-anak kita masih berjuang lagi di pusat, mudah-mudahan mereka bisa lulus,” ucapnya.

Menurutnya, kuota reguler Polda NTT sudah bertahun-tahun sebanyak 6 orang.

Kemudian ada tambahan kuota khusus dari Mabes Polri, sesuai dengan penilaian dari Mabes Polri. Salah satunya adalah orang tuanya berjasa bagi organisasi Polri.

“Polda NTT tidak mencampuri kuota Mabes, kita fokus pada 6 kuota reguler ini. Dari 6 orang ini ada 2 orang yang mengikuti orang tuanya berdinas di sini dan 4 lainnya lahir besar di NTT," tandas Ariasandy.

"Ada anak yang sudah mengikuti tes sebanyak dua kali namun gagal, di tes ketiga ini baru lulus karena memang mempersiapkan diri dan nilainya bagus. Perlu saya garis bawahi, nilai kuota reguler tidak akan berpengaruh pada kuota Mabes, karena nilai kuota Mabes akan diuji dengan sesama kuota Mabes. Salah satu yang lolos di kuota Mabes adalah anak kita dari Manggarai Barat,” ungkapnya.

Pada seleksi Akpol, lanjut Ariasandy, belum ada aturan terkait pembagian untuk putra daerah.

Berbeda dengan seleksi Bintara dan Tamtama, target 70 persen harus anak lokal karena setelah lulus akan mengabdi kembali di tanah kelahirannya.

Baca juga: Polemik Seleksi Catar Akpol di NTT, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolri

“Kalau Akpol seperti saya ini dari lahir sampai besar, dan mengikuti seleksi di Makassar tetapi saya belum pernah sekalipun dinas di Makassar. Karena Akpol begitu lulus langsung disebar ke seluruh Indonesia. Itulah konsep awal, mengapa pendaftaran Akpol terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat,” kisah Ariasandy.

Ariasandy khawatir isu-isu miring di masyarakat, akan berdampak bagi anak-anak NTT yang mengikuti seleksi yang sama di luar Provinsi NTT.

Terkait informasi yang beredar di berbagai platform media social bahwa ada peserta yang nilainya bagus namun tidak lolos, Ariasandy meminta nama lengkap peserta tersebut untuk diperiksa nilainya.

Dia menyampaikan semua nilai masing-masing peserta terdata. Setiap item seleksi memiliki bobot masing-masing, dari bobot penilaian tersebut terdapat akumulasi nilai setiap peserta.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved