Serangan Siber

Antisipasi Ancaman Serangan Siber pada Pilkada Serentak 2024

Belajar pada serangan siber terhadap Pusat Data Nasional, ancaman siber pada Pilkada 2024 harus diantisipasi.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto (ketiga dari kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga dari kiri) berfoto bersama dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Sumatera di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja menyebut, Bawaslu siap mengawasi semua tahapan Pilkada 2024. Masalah utama yang dihadapi penyelenggara pemilu saat ini, kata Rahmat, adalah pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah. ”Ini menjadi masalah karena putusan Mahkamah Agung dikeluarkan di tengah tahapan pemilu,” kata Rahmat.

Rahmat menyebut, saat ini sedang dicari formula penerapan aturan syarat batas usia tersebut. Dia pun mengusulkan agar ke depan ada regulasi yang mengatur agar tidak ada putusan yang diambil di tengah tahapan pemilu yang sudah berjalan karena sangat mengganggu penyelenggaraan pemilu.

(kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved