Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif - Susno Duadji Sesalkan ‘Kecerobohan’ di Kasus Afif Maulana

Polda Sumatera Barat memastikan jika Afif Maulana (13), siswa SMP yang tewas di Padang, merupakan pelaku tawuran yang melompat ke sungai.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji (kiri) melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). 

Pertama saya mengikuti, pertama terlalu cepat kapoldanya memberikan kesimpulannya. Kesimpulannya bahwa tidak terjadi kesalahan prosedur di jembatan, memang ada kesalahan prosedur di Polsek.

Kemudian si Afif ini tidak di Polsek, kata saksi tapi kata saksi ini kan belum didukung alat bukti saintifik kan, mustinya apa betul Afif tidak ada disitu harus ada CCTV-nya. Katanya CCTV-nya udah penuh muatan muntah ya nggak bisa mantul lagi, saya ini bukan orang teknis loh nggak terekam ya. Baru beberapa hari udah nggak bisa masuk kayak orang udah kekenyangan aja.

Nah terus di atas jembatan tidak terjadi kesalahan tersedur tapi kok ada orang mati di bawah, mestinya jangan terlalu cepat begitu dan kalau hal-hal seperti ini yang menilai jangan Polda, minta satuan yang lebih tinggi gabungan kemudian dicek nilai. Salah apa tidak prosedurnya begitu.

Nah terus yang menilai bahwa orang itu mati karena terjun atau mati dulu baru diterjunkan kan ini harus yang namanya crime scientific. Jadi harus ada investigation forensic ya kan ada acaranya, kalau orang terjun masuk hidup itu mungkin yang patah kakinya, tapi ini kan yang patah rusuknya kan.

Jangan kita memberikan tafsiran sendiri kemudian menyimpulkan sendiri, akhirnya orang nggak percaya.

Apalagi lagi ada kasus Cirebon ini polisi pada titik terendah. Kalau kita buka komentar seratus yang berkomental mungkin 99 negatif. Nah sehingga akhirnya terdampak kemana-mana seindonesia orang nggak percaya.

Menghindari itu jangan disimpulkan sendiri, yang berikut ada lagi suatu hal yang agak kurang bagus misalnya mengapa ini viral, cari siapa yang memviralkan, sekarang ini jaman apa namanya apapun diviralkan. Jangankan polisi presiden pun kalau diviralkan.

Jadi itu nggak penting siapa yang memviralkan?

Enggak, ga ada pentingnya. Pentingnya itu kalau viral itu memacu kita kerja lebih baik, kalau mau dipiralkan viral yang bagus ‘hebat polisi waduh suka nolong orang nggak mau begini’ viralnya boleh, kita mengharapkan viral itu viral yang bagus dengan viral bubarkan saja polisi janganlah berubah.

Aku yang sudah pensiun ini kan sedih.

Pak Susno mungkin nggak nanti setelah Pegi Setiawan dibebaskan polisi mencari lagi tanggep lagi kayak beberapa masalah kayak Yudhisanto dulu Marsina dibebaskan tanggep lagi?

Bukan mungkin ya, kalau untuk Pegi ya kalau untuk Pegi nggak bisa lagi, karena putusan pengadilan sudah dikatakan bukan ini Pegi-nya. Error in person kan .

Jadi kecuali kalau putusan pengadilan tadi yang dikabulkan ini kurang alat bukti, nah kalau kurang diungkapi, bisa. Tapi kalau ini dikabulkan semua dalil kalau dikabulkan semua dalil salah satu dalil yang diajukan ini bukan manusianya. Ya kalau ditangkap lagi edan apa.

Tapi mungkin pertanyaan yang bagus apakah polisi masih punya kewajiban setelah ini, punya. Kewajibannya apa? Cari yang DPO itu, kan ada 3 itu. Ada Pegi alias Perong, ada Dhani ada siapa lagi, cari itu supaya adil, supaya keluarga korban ada keadilan untuk dia, bahwa pelakunya ketangkap. Wajib dicari.

Tapi tentu prosedurnya harus diikuti ya ikuti?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved