Berita Nasional
Produk Made In China Kena Pajak 200 Persen
Zulkifli Hasan menyebut rencana pengenaan bea masuk tambahan untuk produk impor khususnya dari China sebesar 200 persen masih akan dihitung.
"Kebijakan pembatasan impor jangan sampai menyulitkan dunia usaha dan industry mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan," lanjutnya.
Sarman juga mengatakan, rencana kebijakan ini juga harus dipikirkan dampak baliknya, apakah Pemerintah China juga akan membalas dengan melakukan kebijakan yang sama terhadap produk Indonesia yang memasuki pasar China, perlu kehati hatian dan perhitungan yang komprehensif.
Yang paling penting saat ini, lanjut Sarman, adalah memberantas masuknya berbagai produk China secara ilegal, karena dipasaran banyak produk asal China seperti batik, baju, assesoris, tas, mainan anak anak, peralatan elektronik dan lain-lain yang dijual dengan harga murah yang masuk secara illegal.
"Kita merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan Barang Impor llegal dan penertiban barang impor ilegal," papar Sarman.
"Karena jika import illegal ini masih belum bisa diberantas, biar sampai 500 persen pun pajak bea masuk tidak akan mampu melindungi produk Indonesia dari serbuan barang impor. Jalur atau pintu masuk barang impor illegal ini ini harus ditutup dan diawasi secara ketat serta pelakunya harus diberikan sanksi hukuman yang tegas," pungkasnya. (tribun network/daz/ism/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/disela-ultah-pkb-zulkifli-hasan-sampaikan-sikap-pan-terhadap-pemerintahan-presiden-jokowi.jpg)