Soal Ujian Sekolah

Soal PAI Sumatif Tengah Semester 1 SMA Kelas 12 TA 2024//2025 & Kunci Jawaban Soal STS Agama Islam

soal asesmen STS ; Soal PAI Sumatif Tengah Semester 1 SMA Kelas 12 TA 2024//2025 & Kunci Jawaban Soal STS Agama Islam

Editor: Hermina Pello
Foto-created by ijeab on www.freepik.com
Ilustrasi belajar soal STS. Artikel ini tentang Soal PAI Sumatif Tengah Semester 1 SMA Kelas 12 TA 2024//2025 & Kunci Jawaban Soal STS Agama Islam 

POS-KUPANG.COM - Tahun ajaran 2024/2025 ini semua jenjang pendidikan sudah menggunakan Kurikulum Merdeka dam stilah yang digunakan dalam kurikulum merdeka adalah asesmen Sumatif Tengah Semester (STS).

Inilah contoh Soal STS khususnya soal PAI / soal Agama Islam khususnya Semester 1 tahun 2024 bagi siswa SMA Kelas 13

Bentuk dari contoh Soal STS  dibawah ini adalah pilihan ganda dan juga essay.

Setiap contoh soal dilengkapi dengan Kunci Jawaban.

Saran bagi siswa SMA Kelas 12 yang belajar dari contoh Soal STS adalah jangan melihat Kunci Jawaban yang sebelum mengerjakan contoh soal tersebut,

Fungsi dari Kunci Jawaban adalah siswa bisa mencocokkan pekerjaannya dengan Kunci Jawaban yang ada sehingga siswa bisa tahu sejauh mana pemahaman terkait materi yang diberikan sampai dengan pertengahan Semester 1.

Semakin banyak belajar dari contoh soal yang ada maka semakin banyak pengetahuanmu terkait materi yang sudah diberikan. Inilah contoh Soal STS khususnya soal Agama Islan

a. Berilah tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E yang dianggap paling tepat!

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah …

A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

Jawaban : E

2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah …

A. anak laki-laki, suami dan ayah
B. suami, kakek, dan anak laki-laki
C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban : E

3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya …

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved