Berita Sabu Raijua

BBM Subsidi Tak Jadi Solusi Bagi Masyarakat Desa di Sabu Raijua NTT

Sementara untuk pelayanan BBM di Kecamatan Raijua hanya melalui Sub Penyalur karena kondisi Pulau Raijua yang terpisah dari Pulau Sabu.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Masyarakat yang berprofesi sebagai petani membawa jeriken mengantre BBM di SPBU Roboaba, Sabu Barat. 

Bahkan ada juga yang antre untuk dijual kembali di desa karena sudah tak ada lagi penyalur resmi. Praktik-praktik seperti ini yang menyebabkan tidak adanya solusi bagi kelangkaan BBM di Sabu Raijua. BBM subsidi tidak tepat sasaran.

Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan, Lagabus Pian mengungkapkan, pendistribusi BBM menemukan masalah saat pendistribusian BBM hingga ke desa-desa yang jauhnya bisa 25-30 km dari SPBU di Pulau Sabu. 

"Tidak mungkin mereka datang ke SPBU beli BBM apalagi dengan ketidakpastian stok BBM di SPBU. Orang datang jauh-jauh dari desa kalau BBM tidak ada, dia tidak bisa pulang,"ungkap Lagabus pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Gab mengatakan, inilah salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat di desa jauh itu membeli BBM dari para pengantre. Sehingga spekulan tidak bisa diatasi. 

Sebelumnya, untuk menjangkau masyarakat di desa yang jauh, pendistribusin BBM dilakukan melalui sub penyalur, tetapi sekarang sub penyalur tidak ada sehingga tidak ada jalan lain untuk membawa BBM subsidi sampai ke desa jauh selain dengan pedagang-pedagang eceran pinggir jalan yang setiap hari mengantre. Bagaimana pun, mereka juga warga negara Indonesia.

Menurutnya, pemerintah hanya berupaya untuk menghadirkan BBM subsidi tetapi kondisi ini sangat disayangkan karena masyarakat di desa lebih banyak menikmati BBM non subsidi yang harganya jauh lebih tinggi. Mereka tidak bisa mengakses BBM subsidi di SPBU. 

"Pasokan, distribusi, dan perilaku masyarakat menjadi poin utama untuk bisa dibenahi bersama,"lanjutnya.

Gab juga menerangkan, terkait sub penyalur sebenarnya ada regulasi tetapi, ada beberapa praktik-praktik gagal di sejumlah daerah sehingga semua sub penyalur dianggap melakukan penyimpangan sehingga dimoratorium. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga menunggu agar regulasi yang baru terkait sub penyalur bisa segera terbit sehingga pelayanan BBM terutama masyarakat di desa yang belum ada SPBU bisa terlayani. 

Pendistribusian yang seperti terputus inilah menjadi dan membuka peluang bisnis bagi masyarakat untuk menjadi pedagang eceran BBM. Artinya, tidak dipungkiri kehadiran pengecer ilegal ini pun mengantarkan BBM hingga ke desa-desa yang tak tersentuh layanan Pertamina melalui SPBU.

"Jika tidak ada cara mendistribusikan BBM sampai ke desa terpaksa mereka menggunakan nonsubsidi dengan cara-cara ilegal dengan harga yang lebih tinggi,"ujarnya. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved