Berita Timor Tengah Utara
Klarifikasi SPBU Kilometer 4 Kota Kefamenanu Perihal Pengisian BBM dengan Wadah Drum Plastik
Pasalnya, SPBU bersifat terbuka. Jika ada operator yang salah gunakan kewenangan mereka bisa langsung ditanya atau ditegur.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 04 Kota Kefamenanu menyampaikan klarifikasi pasca santer beredar kabar SPBU tersebut menjual bahan bakar minyak yang ditampung dalam drum plastik.
Kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024, Manager SPBU 04 Kota Kefamenanu, Domi Sonbay menjelaskan, SPBU tersebut menjual 3 jenis BBM yakni; Solar (BBM Subsidi) Pertalite (BBM Pengawasan) dan Pertamax (non subsidi).
Secara khusus pengisian BBM Subsidi jenis Solar, penjualan BBM tersebut berdasarkan rekomendasi Pertamina akan dijual menggunakan barcode tersendiri yang disebut Barcode Non Kendaraan.
"Untuk Pertalite pun seperti itu, tetapi Pertalite dia masuk di BBM Pengawasan. Kalau Pertamax dia itu non subsidi. Memang yang kemarin anak buah mereka isi itu ada di nozzle Pertamax," ujarnya Rabu, 3 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa, ada perbedaan Nozzle pada setiap jenis BBM. Nozzle pengisian BBM jenis Solar berwarna abu-abu, nozzle Pertalite berwarna putih dan nozzle Pertamax berwarna biru.
Domi menjelaskan, dalam video dan foto yang beredar yang kemudian dikomentari PMKRI Cabang Kefamenanu, nozzle yang digunakan untuk pengisian BBM di dalam drum tersebut adalah nozzle BBM bersubsidi yakni Pertamax.
Merespon hal ini, Domi akan meminta karyawannya untuk membuat video klarifikasi bahwa penjualan BBM yang dilakukan oleh mereka merupakan penjualan BBM non subsidi.
Ia menegaskan bahwa, CCTV yang ada di SPBU tersebut adalah CCTV online yang akan terkoneksi dengan layar monitor Pertamina Cabang Kupang dan Surabaya. Pengisian jerigen tidak bisa dilakukan di SPBU itu. Pengisian jerigen diperbolehkan apabila pemilik jerigen membawa barcode non kendaraan.
Namun, penjualan bahan bakar jenis Pertamax tidak memiliki batas. Pasalnya, BBM tersebut merupakan BBM kategori non subsidi. Pengelola SPBU tidak akan mengambil tindakan yang menyalahi aturan.
"Seperti sekarang ini banyak orang mengatakan bahwa minyak lagi langka. Tapi sebenarnya seperti kita di SPBU untuk kelangkaan minyak itu tidak ada. Karena kita ada cadangan Pertamax," bebernya.
Ia kembali menegaskan bahwa, untuk BBM Jenis Pertalite dan Solar tidak diperkenankan untuk dijual dengan bebas. Dua jenis BBM ini dijual sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: PMKRI Sayangkan Pengisian BBM Menggunakan Drum di Salah Satu SPBU di Kota Kefamenanu
Pengisian BBM pada jerigen hanya diperkenankan pada yang memiliki barcode. Sebagaimana Kantor Dinas Pertanian dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki barcode untuk membeli BBM dengan menggunakan jerigen. Segala bentuk pengisian BBM menggunakan barcode juga diatur langsung dari Pertamina.
Domi mengapresiasi pernyataan sikap mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu yang telah menjalankan fungsi kontrol dengan baik. Meskipun demikian, ia menyarankan agar mereka mesti melakukan pengecekan dan melihat serta menanyakan secara langsung.
Pasalnya, SPBU bersifat terbuka. Jika ada operator yang salah gunakan kewenangan mereka bisa langsung ditanya atau ditegur.
"Ini bisa buat masyarakat Kabupaten TTU cemas dan asumsinya di publik ini kan bisa macam-macam," ucapnya.
Dikatakan Domi, masyarakat tidak mengetahui proses pengawasan di SPBU. Semua proses pengisian BBM di SPBU diawasi langsung oleh pihak kepolisian Polres TTU, Kejari TTU dan TNI. Semua laporan wajib dilakukan secara berkala. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.