Dewan Pers Minta Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu, Elfrida boru Ginting, Sudi Investasi Pasaribu dan Loin Situkur.

Editor: Dion DB Putra
Instagram/ninikr2309
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah wartawan di Karo Sumatera Utara secara terbuka dan imparsial.

Dewan Pers pun meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Demikian antara lain siaran pers Dewan Pers yang diterima Pos Kupang, Rabu (3/7/2024) pagi.

Ada delapan poin yang disampaikan dalam siaran pers yang diteken Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S tersebut.

Pertama, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Kedua, berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tanggal 27 Juni 2024.

Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Ketiga, tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang
Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat
melibatkan oknum TNI.

Keempat, Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut.

Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Kelima, atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved