Berita Kabupaten Kupang

RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 Bisa Jadi Acuan Calon Kepala Daerah Susun Visi Misi

Musrenbang yang dilakukan di Aula St.Hendrikus Unwira Kupang, Senin 1 Juli 2024 ini dibuka oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba.

POS-KUPANG.COM/HO
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kupang tahun 2025-2045 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini tengah menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Sebelum disempurnakan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang terlebih dahulu melaksanakan RPJPD agar mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan dokumen RPJPD ini.

Musrenbang yang dilakukan di Aula St.Hendrikus Unwira Kupang, Senin 1 Juli 2024 ini dibuka oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba.

RPJPD sendiri merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sehingga RPJPD ini dapat menjadi dasar bagi siapapun termasuk para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kupang kedepan.

RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 menawarkan visi kepada forum musyawarah yakni  "Mewujudkan Oelamasi yang maju, mandiri dan berkelanjutan se-daratan Timor menuju Indonesia Emas Tahun 2045".

Ada beberapa misi untuk menjalankan visi tersebut yakni mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, stabilitas keamanan daerah dan demokrasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Baca juga: Tempat Penyulingan Miras di Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang NTT Resahkan Warga

Penyusunan RPJPD Kabupaten Kupang ini disesuaikan dengan rancangan awal RPJPN Tahun 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi NTT Tahun 2025-2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Kupang tercinta ini di masa mendatang.

Lewat fotum Musrenbang ini diharapkan mendapat masukan dan terus disempurnakan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Kupang.

"Mari kita satu hati, satu pikiran membangun daerah Kabupaten Kupang tercinta yang maju dan sejahtera," ajak Alexon Lumba. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved