Berita Kupang

Tempat Penyulingan Miras di Desa Tanah Merah Kabupaten Kupang NTT Resahkan Warga

Menurut keterangan warga sekitar hasil laporan kepada Polres Kupang penyulingan Sopi tersebut sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih.

POS-KUPANG.COM/HO-
Titik pembuangan limbah dari penyulingan miras lokal di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang meresahkan masyarakat sekitar. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI- Keberadaaan salah satu tempat penyulingan Miras Lokal jenis sopi milik Frangky Kolli di RT 15 RW 008 Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang cukup meresahkan.

Pasalnya warga sekitar yang berada dekat dengan lokasi penyulingan terganggu dengan baun tidak sedap yang berasal dari limbah pembuangan hasil penyulingan.

Menurut keterangan warga sekitar hasil laporan kepada Polres Kupang penyulingan Sopi tersebut sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih.

Namun akhir-akhir ini dampaknya cukup meresahkan warga karena aroma limbahnya sangat menyengat. 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui KBO Satresnarkoba Ipda Emu Sabloit, Sabtu 29 Juni 2024 mengakui adanya keresahan masyarakat akibat aroma limbah yang mengganggu.

"Kami sudah ke lokasi dan menemukan adanya sistem pengelolaan yang belum maksimal sehingga baunya merebak ke area sekitar," terangnya.

Bersama dua personilnya Ipda Emu langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan limbah dari proses penyulingan ditampung di lubang terbuka yang menimbulkan bau tidak sedap.

Baca juga: Pemkab Kupang Bakal Punya Jembatan Timbang, Cegah Kendaraan Dengan Muatan Lebih

Hal ini menjadi perhatian khusus Polri, karena berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Apalagi lokasi penyulingan juga berada tidak jauh dari gedung sekolah SMAN 1 Kupang Tengah.

Ipda Emu M. Sabloit dalam imbauannya menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak tercemar oleh limbah penyulingan Sopi.

Sebisa mungkin mengatur pola pembuangan limbah yang sesuai mekanisme agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau agar Saudara Frengky Kolly dan para penyuling lainnya dapat memperhatikan cara pembuangan limbah yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, mengingat lokasi yang dekat dengan sekolah, kami meminta agar kegiatan penyulingan tidak mengganggu aktivitas pendidikan," ujar Ipda Emu M. Sabloit.

Dengan imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penyuling minuman lokal beralkohol akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Ipda Emu juga menegaskan Polres Kupang berkomitmen untuk terus mendukung aktivitas masyarakat yang aman dan bertanggung jawab, serta menjaga kesejahteraan lingkungan dan kesehatan publik.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved