Berita NTT
Persentase Penduduk Miskin di NTT Per Maret 2024 Turun menjadi 19,48 Persen
Matamira menyebut, untuk jumlah penduduk miskin pada Maret 2024, sebesar 1,13 juta orang, menurun 13,54 ribu orang terhadap Maret 202
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Persentase penduduk miskin di Provinsi NTT pada Maret 2024 tutun menjadi 19,48 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B Kale di Aula Kantor BPS NTT, Senin 1 Juli 2024.
"Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 19,48 persen, menurun 0,48 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen poin terhadap September 2022," ungkap Matamira.
Matamira menyebut, untuk jumlah penduduk miskin pada Maret 2024, sebesar 1,13 juta orang, menurun 13,54 ribu orang terhadap Maret 2023 dan menurun 21,60 ribu orang terhadap September 2022.
"Untuk persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 8,57 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 9,12 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 23,41 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 23,76 persen," terangnya.
Dibandingkan Maret 2023, kata Matamira, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan menurun sebanyak 3,96 ribu orang, yaitu dari 135,57 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 131,61 ribu orang pada Maret 2024.
Sementara itu, lanjutnya, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 9,59 ribu orang, yaitu dari 1.005,55 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 995,96 ribu orang pada Maret 2024.
Baca juga: Kepala BPS NTT Sebut Publisitas Penting untuk Buka Kesadaran Masyarakat di Sektor Pertanian
"Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 527.275,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 403.922,- atau 76,61 persen. Kemudian garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 123.353,- atau 23,39 persen," bebernya.
Dia menambahkan, pada Maret 2024, rata-rata Rumah Tangga Miskin di Provinsi NTT memiliki 5,75 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 3.031.831,-/rumah tangga miskin/bulan. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.