CPNS 2024

Pendaftaran CASN Dibuka Juli Catat,Ini Syarat & Dokumen Wajib yang Dibutuhkan saat Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran CASN dimulai Juli, catat, ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Seleksi CPNS 2024

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkom Info
Seleksi CPNS Kementerian Agama - Pendaftaran CASN dibuka Juli, Catat, ini Syarat dan Dokumen wajib yang Dibutuhkan saat Seleksi CPNBS 2024. 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CASN ( Calon Aparatur Sipil Negara ) menurut rencana akan dibuka Juli.

Jika target tidak bergeser, itu artinya tinggal menghitung hari.

Bagi Anda yang masih mencoba keberuntungan menjadi abdi negara, catat baik-baik, ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan Dokumen Wajik yang Dibutuhjan saat Seleksi CPNS 2024.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 kembali bergeser ke bulan Juli karena belum rampungnya usulan formasi dari instansi baik daerah maupun pusat.

Meski ditunda, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan, Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 tetap akan dilaksanakan 3 kali .

Baca juga: 6 Larangan Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024, Jangan Coba-coba Jika Punya Tanda Ini di Badan

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

Merujuk pada Peraturan MenPAN RB Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, inilah Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:

a. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.

e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

i. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.

Baca juga: Kabar Baik, Ijazah Hilang Tetap Punya Peluang Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat Penggantinya

Daftar Dokumen Wajib yang Dibutuhjan saat Seleksi CPNS 2024

• Scan KTP Elektronik

• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)

• Scan Ijazah terakhir

• Scan Transkrip nilai terakhir

• Scan Surat Lamaran (format PDF)

• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)

• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas

• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)

Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):

• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)

• Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)

• Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)

• Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri

• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN

• Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)

• Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)

• Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved