CPNS 2024

6 Larangan Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024, Jangan Coba-coba Jika Punya Tanda Ini di Badan

6 Larangan Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024, jangan coba-coba jika punya tanda ini di badan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Para peserta Seleksi CPNS saat mengukti tes - 6 Larangan Kerja bagi calon pelamar CPNS 2024, Jangan coba-coba jika punya tanda ini di badan. 

POS-KUPANG.COM - Ini peringatan untuk para calon pelamar CPNS 2024

Ada 6 Larangan Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024.  Satu diantara larangan itu yakni punya Tato di badan.

Jadi, jangan coba-coba kalau jika punya tanda ini di badan.

Ya, 6 Larang Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024 itu tertuang dalam syarat lain Pendaftaran CPNS 2024

Berikut 6 Larangan Keras bagi Calon Pelamar CPNS 2024.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca juga: Kabar Baik, Ijazah Hilang Tetap Punya Peluang Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024, Ini Syarat Penggantinya

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia
(TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Tidak memiliki Tato di badan atau tidak bertato

Selain 6 Larangan Keras tersebut, Calon Pelamar CPNS 2024 juga harus:

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Dibuka Juli, Ini Link Pendaftarannya dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved