Berita Sumba Timur
Rekrut Petugas Perisai, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Non-Formal di Pulau Sumba NTT
Disamping itu, Petugas Perisai juga harus memastikan masyarakat pekerja sektor non-formal mengikuti dan mendaftarkan diri sebagai peserta.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur membuka perekrutan Petugas Lapangan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang akan ditempatkan pada semua empat kabupaten se-Pulau Sumba NTT.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 29 Juni 2024, Kepala Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan Surya Timor Abadi Cabang Sumba Timur, Hironimus Sumu menjelaskan bahwa Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan akan ditempatkan pada setiap 2-3 desa/kelurahan seluruh Wilayah Sumba dan pemberian insentif tanpa batas sesuai prestasi.
Pendaftaran sudah mulai dibuka hingga batas akhir pada 15 Juli 2024 mendatang.
Hiro menambahkan, persyaratan umum pendaftaran antara lain minimal berijazah SMA/Sederajat, usia 30-40 tahun, punya kendaraan motor, punya rekening BNI Taplus, punya ponsel android, serta menyukai tantangan.
Terkait pekerjaan yang dilakukan oleh Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan berupa memberikan pemahaman dan sosialisasi akan pentingnya jaminan perlindungan terhadap masyarakat pekerja non-formal seperti pengrajin UMKM, Tenun Ikat, Pengojek, Petani, Peternak, nelayan, pedagang pasar, penjaga toko, penjahit, buruh lepas, pekerja serabutan dan lainnnya.
"Masih banyak masyarakat di Pulau Sumba terutama yang bekerja di sektor non-formal belum terlindungi jaminan sosial, sehingga kehadiran Petugas Perisai akan membantu memberikan pemahaman akan pentingnya dan manfaat dari jaminan perlindungan sosial," ungkap Hironimus.
Disamping itu, Petugas Perisai juga harus memastikan masyarakat pekerja sektor non-formal mengikuti dan mendaftarkan diri sebagai peserta.
"Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan bukan sekedar memberikan sosialisasi, tapi memastikan warga pekerja non-formal menjadi peserta aktif dan membayar iuran setiap bulannya," tambah Hironimus.
Terkait insentif bagi Petugas Perekrut akan diberikan tanpa batasan sesuai jumlah peserta sektor-nonformal yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Keluarga Penyandang Disabilitas Dapat Hadiah Bedah Rumah Presisi dari Polres Sumba Timur
"Kami akan memberikan insentif yang fair, sesuai prestasi dari Petugas Perisai, artinya semakin banyak pekerja Non-Formal yang didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin besar pula insentit yang didapatjkab
Pihaknya berharap kehadiran Petugas Perisai maka semakin banyak masyarakat Sumba yang terlindungi Jaminan Sosial. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.