Berita Kabupaten Manggarai
Berhentikan 249 Nakes, Bupati Herybertus Nabit Sebut Ajarkan Displin dalam Berorganisasi
Kecuali poin terkait pendapatan karena saat ini anggaran sudah ditetapkan, meski demikian, tetap akan diperhatikan oleh pihaknya
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Bupati Manggarai Herybertus Nabit menanggapi terkait pemberhentian 249 tenaga kesehatan (Nakes) saat disinggung oleh anggota DPRD Kabupaten Manggarai Edy Rihi dalam sidang
Paripurna ke-III DPRD Kabupaten Manggarai.
Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Manggarai, Jumat 28 Juni 2024.
Bupati Hery mengatakan, pemberhentian Nakes ini soal pada disiplin.
"Ini soal untuk menegakkan kedisiplinan, agar semua orang belajar untuk menghormati aturan-aturan yang ada dalam organisasi itu," ujarnya.
Baca juga: Wisata NTT - 3 Destinasi Air Terjun Menakjubkan di Kabupaten Manggarai
Bupati Hery juga menegaskan ia tidak pernah melarang orang untuk menyampaikan aspirasi. Namun perlu diingat bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para Nakes itu adalah aspirasi yang sama yang sebelumnya sudah disampaikan kepada pihaknya.
Bupati Hery mengatakan, dari sekitar 6 poin aspirasi yang disampaikan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemkab Manggarai itu sedang dalam proses. Kecuali poin terkait pendapatan karena saat ini anggaran sudah ditetapkan, meski demikian, tetap akan diperhatikan oleh pihaknya.
"Karena itu kalau bilang saya arogan dan dendam, itu tidak, karena saya sedang berusaha mengajarkan kepada teman-teman untuk disiplin dalam aturan berorganisasi. Kalau bilang saya arogan silahkan publik menilai," ujarnya.
Bupati Hery juga menepis isu liar bahwa ia mengatakan demontrasi Nakes itu dinakhodai oleh orang.
"Minta maaf tidak pernah satu kata pun dari saya berbicara tentang orang di belakang itu, tidak pernah. Saya tetap berprasangka baik bahwa teman-teman ini datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka,"tegasnya
Ia juga mengatakan, terkait masalah gaji dan tunjangan kalau sepakat antara eksekutif dan legislatif bisa dibicarakan untuk tahun anggaran 2025.
Bupati Hery juga mengatakan, pihaknya juga sedang membicarakan terkait pengangkatan kembali sebagian Nakes yang diberhentikan. Namun belum ada keputusan resmi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak termasuk DPRD terkait para Nakes itu.(Rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.