Berita NTT

Instansi di NTT Terkena Imbas Peretasan Pusat Data Nasional 

Sebetulnya, Kominfo NTT sudah merencanakan untuk melakukan koneksi dengan sistem Pusat Data Nasional sejak tahun lalu

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO 
Gambar ilustrasi sistem diretas.  

"Gangguan ini sudah seminggu. Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kita hanya tindak lanjut korespondensi jadi kita menunggu saja dari pusat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Stef G. De Rozari, Kamis 27 Juni 2024.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Andi Kasman.

"Dari pusat, di media, mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan," tukasnya.

Pasca serangan siber di PDN ini penerapan SRIKANDI itu lumpuh sama sekali terutama arsip sejak 2022 tidak bisa diakses.

Akibatnya, kini sistem surat menyurat terpaksa kembali dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat fisik langsung.

"Sementara ini tidak bisa diakses. Kita mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses," sebut dia. 

Penerapan SRIKANDI di NTT sendiri ini sejak 2022 lalu hingga pembaharuan versi tiganya pun telah dilakukan oleh Kemkominfo sebelum serangan ini terjadi.

Baca juga: Kadis Kominfo NTT: Sempat Diretas, Website Pemprov NTT Kembali Normal

SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten dan kota sebagai pengguna, namun masih 2 daerah yang belum optimal memanfaatkannya.

Pemprov NTT pada 6 Juli 2023 lalu, lanjut Stef, pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI.

Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware LockBit 3.0. Ransomware sendiri mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. 

Pemerintah melalui Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah bekerja sama PT Telkom Indonesia. Namun secara resmi disampaikan pada 26 Juni kemarin data yang sudah terkena ransomware tak bisa dipulihkan. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved