Kecelakaan Tunggal di TTU
Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Lakalantas Renggut Nyawa Pelajar di Jalan Trans Timor Raya
Ketika tiba di TKP, pengendara kendaraan diduga mengantuk sehingga kendaraan tersebut keluar jalur sebelah kanan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E membeberkan kronologi lengkap seorang pelajar berinisial MTS (16) meninggal dunia dalam lakalantas tunggal di Jalan Trans Timor Raya, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Kamis, 27 Juni 2024.
Dikatakan Iptu Rahmat, insiden maut ini terjadi sekira pukul 05.30 Wita. Korban MTS mengendarai kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna putih melaju dari arah Kota Atambua hendak menuju ke Kota Kefamenanu.
Ketika tiba di TKP, pengendara kendaraan diduga mengantuk sehingga kendaraan tersebut keluar jalur sebelah kanan.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak pohon yang berada tepat di sebelah kanan jalan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara SPM Yamaha Mio MTS meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpang berinisial JK mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.
Pasca insiden tersebut, masyarakat di sekitar TKP kemudian kemudian menolong penumpang JK dan mengantarkan yang bersangkutan ke RSUD Kefamenanu guna menerima perawatan medis.
Menurutnya, pihak Satlantas Polres TTU tiba di TKP sesaat setelah kejadian itu. Mereka kemudian mengecek kondisi korban di RSUD Kefamenanu, mencatat Identitas saksi, pengendara, dan korban serta mengamankan barang bukti. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.