Opini
Opini: Mengenal Hole dan Jingitiu, Warisan Budaya Takbenda dari Sabu
Warisan budaya benda adalah suatu warisan budaya berupa benda-benda yang bersifat material atau fisik yang dapat dilihat dan juga diraba.
Oleh: Amadeus Jacaranda
Mahasiswa International Program in Digital Media Universitas Kristen Petra - Surabaya
POS-KUPANG.COM - Pada akhir musim tanam (sekitar April-Juni) atau disebut masa Bangaliwu menurut Kalender orang Sabu adalah waktu yang sangat penting.
Pada bulan ini, terutama pada saat bulan purnama (Bui ihi, Bangaliwu) dan beberapa hari setelah bulan purnama, rakyat Sabu berdasarkan aturan tiap wilayah adat, merayakan perayaan Hole.
Ritual Hole adalah upacara Pengucapan Syukur terpenting dalam kalendar adat Sabu. Hole merupakan salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Sabu yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek) sejak tahun 2018 dengan SK Penetapan. No SK : 264/M/2018.
Wening Hening (2021) menjelaskan bahwa warisan budaya merupakan suatu hasil dari budaya fisik, yang berbentuk nilai-nilai tradisi masa lalu. Warisan budaya terbagi atas warisan budaya benda dan warisan budaya takbenda.
Warisan budaya benda adalah suatu warisan budaya berupa benda-benda yang bersifat material atau fisik yang dapat dilihat dan juga diraba.
Sebaliknya, warisan budaya takbenda (WBTb) merupakan jenis warisan budaya non materi yang tidak dapat diraba seperti perayaan adat, ritual, perayaan, tradisi tenun, lagu dan musik tradisional, bahasa, tarian tradisional, upacara adat, permainan tradisional, keterampilan, kemahiran, dan kerajinan tradisional.
Menurut catatan Kemendikristek (2022), Indonesia memiliki sekitar 11.622 WBTb. Hingga tahun 2023, Kemendikristek menetapkan 1.941 WBTb.
Dari jumlah ini ada 13 WBTb yang oleh UNESCO sudah ditetapkan menjadi WBTb UNESCO, di antaranya Kesenian Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), Pantun (2020), Gamelan (2021), Jamu (2023).
Dalam 10 tahun (2013-2023) terdapat 35 WBTb dari Nusa Tenggara Timur yang masuk WBTb Indonesia seperti rumah adat Bale (Sumba), alat musik Sasando dan Ti’I Langga dari Rote, makanan (daging se’i), tarian Likurai (Belu), Bonet (TTS) dan Padoa (Sabu), berbagai motif tenun dan ritual adat seperti Pasola (Sumba) serta ritual Hole (Sabu).
Ritual Hole dirayakan masyarakat Sabu seminggu penuh, yang diisi dengan nyanyi dan pantun tentang silsilah dan pemujaan terhadap leluhur Masyarakat Sabu. Melalui ritual Hole, Masyarakat Sabu mengingat hari penciptaan “the creationist” pulau dan manusiannya.
Pada perayaan ini, masyarakat Sabu menyadari bahwa manusia “bukanlah penguasa alam, melainkan lahir dari alam” (Kini, 2022).
Puncak ritual Hole ditandai dengan pelarungan perahu hole yang diisi oleh ketupat adat, dan berbagai macam hasil bumi ke tengah laut sebagai persembahan hasil alam kepada Madja Mone Weo Bani Baku, yang tanahnya diambil untuk dibentuk menjadi Pulau Sabu (Kini, 2022).
Nama Madja Mone Weo Bani Baki sering diasosiasikan dengan Majapahit karena kemiripan nama.
Satu hal yang menarik dalam kepercayaan orang Sabu adalah aturan menyebut nama-nama leluhurnya. Orang Sabu menganggap nama leluhur sangat sakral untuk disebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.