Berita Ende
Korupsi Dana Pembangunan Tambatan Perahu di Maurole, Kejari Ende Tahan PPK dan Kontraktor
Tersangka masing berinisil AD selaku PPK dan DF selaku kontraktor karena diduga melakukan korupsi pembangunan tambatan perahu dermaga kayu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Negeri Ende akhirnya menetapkan sekaligus menahan PPK dan kontraktor pembangunan tambatan perahu dermaga kayu di Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Rabu, 26 Juni 2024 sore.
Tersangka masing berinisil AD selaku PPK dan DF selaku kontraktor karena diduga melakukan korupsi pembangunan tambatan perahu dermaga kayu di Desa Uludala, Kecamatan Maurole yang bersumber dari DAK tahun 2019 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende, Yuli Partimi, S.H., menjelaskan, akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.185.085.489 berdasarkan hasil perhitungan BPKP perwakilan Provinsi NTT.
Dijelaskan Yuli Partimi, kedua tersangka dikenakan pasal 2 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 subsider pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dermaga kayu di Desa Uludala, Ropa, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende yang dibangun dengan dana dari APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,2 Miliar belum rampung hingga memasuki awal bulan Maret 2020. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Jalanan Licin Akibat Hujan, Bus DAMRI Jurusan Ende-Kelimutu Tergelincir |
![]() |
---|
Polres Ende Amankan Knalpot Brong dan Meriam Spritus Selama Operasi Lilin 2024 |
![]() |
---|
PLN UIW NTT Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Menanam 10.000 Anakan Pohon di Maurole, Ende |
![]() |
---|
Hingga Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Paket Proyek Dinas PK Ende Belum Dibayar |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Ende Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres: Jaga Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.