Berita Nasional
Harun Masiku Diduga Terima Dana untuk Buron, KPK Langsung Dalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut pihak yang diduga mendanai pelarian eks caleg PDIP Harun Masiku.
Komarudin menegaskan, pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.
Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk berbicara soal pergantian Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," ujar Komarudin.
Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar.
"Nah, kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.
"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin. (tribun network/fer/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.