Kabar Artis
Hotman Paris Pening dengan Kasus Vina, Minta Propam Banding BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
Kasus Vina Cirebon yang dibuka kembali usai viral film Vina sebelum 7 hari kini mebuat pengacara kondang , Hotman Paris Pening dan tak mengerti dengan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Keempat, papar Reza, Rudiana, saat peristiwa di tahun 2016, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon.
Pada sisi lain, media mewartakan, Rudiana justru pihak yang menyelidiki, menginterogasi, dan menangkapi sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Eky dan Vina.
"Padahal, peristiwa dimaksud merupakan pidana umum, bukan kasus narkoba," tegas Reza.
Tambahan lagi, kata Reza, saat mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut Iptu Rudiana sebagai ayah korban.
"Terlepas dari itu, sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh," ujarnya.
Dengan kata lain, menurut Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, terlarang bagi siapa pun untuk menilai Rudiana 'melakukan keberpihakan dalam menangani perkara'.
"Alhasil, suka tak suka, sepakat tak sepakat, mari setop pening kepala. Aamini saja simpulan pemeriksaan Propam dan Itwasum Polri. Beres," ujar Reza.
Sindiran menohok
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan sindiran menohok setelah hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, rampung.
Iptu Rudiana telah disimpulkan bahwa tidak melanggar etik apapun dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Ia memuji bahwa Iptu Rudiana ialah sosok polisi teladan.
"Berdasarkan pemikiran Propam dan Itwasum sudah disimpulkan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik apapun mau mengatakan apa? Bersih orang ini, teladan orang ini," ujarnya di Nusantara TV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Segala prasangka buruk hingga sumpah serapah yang ditujukan publik kepada Iptu Rudiana semua termentahkan.
Justru, kata Reza, publik yang 'bermasalah' jika tidak puas dengan hasil pemeriksaan dan terus menerus menuding Iptu Rudiana sebagai biang keladi dari ruwetnya kasus pembunuhan itu.
"Jangan - jangan kita yang 'bermasalah'," katanya heran.
Hal itu juga bisa diibaratkan ketika seseorang berada di sebuah ruangan bersama 10 orang tak waras, malah orang normal itu yang dianggap gila.
Reza menambahkan bahwa kasus ini menambah kegundahan masyarakat terkait masalah etik di Republik ini.
"Ini kan jilid kedua, seolah-olah ada nilai etik yang diterabas sedemikian rupa tapi pada saat yang sama dianggap tidak ada masalah apa-apa. Jilid pertamanya, apa lagi kalau bukan Paman di Mahkamah Konstitusi."
"Kita betul-betul tidak menemukan ruang, apalagi pembenaran untuk mempersoalkan Rudiana selaku personil polisi," pungkasnya .*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.