Pilkada Ende

818 Pantarlih di Ende Mulai Lakukan Coklit Data Pemilih Untuk Pilkada 2024

Proses perekrutan, pelantikan, bimtek untuk Pantarlih hingga pencokltitan data pemilih di Kabupaten Ende terbilang sangat cepat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ende mulai melaksanakan tugasnya yakni melakukan pencoklitan data pemilih terhitung sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk Pilkada tahun 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 818 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ende mulai melaksanakan tugasnya yakni melakukan pencoklitan data pemilih terhitung sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk Pilkada 2024.

Proses perekrutan, pelantikan, bimtek untuk Pantarlih hingga pencokltitan data pemilih di Kabupaten Ende terbilang sangat cepat karena setelah perekrutan, pelantikan, bimtek serta dimulainya pelaksanaan pencokltitan data pemilih berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024. 

Hal itu disampaikan Izwir Rizaldi selaku Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Ende di Kantor KPU Ende, Selasa, 25 Juni 2024.

"Dan memang di tanggal 24 kemarin itu usai bimtek langsung dilakukan pencoklitan kepada pemilih," jelas Izmir. 

Sedangkan untuk jumlah 818 Pantarlih sendiri, jelas Izmir, direkrut berdasarkan hasil pemetaan TPS dan DP4 yakni 630 TPS. Dalam 630 TPS itu, lanjut Izmir sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2024 jumlah pemilih dalam satu TPS berjumlah maksimal 400 pemilih. 

Apabila jumlah dalam satu TPS melebihi jumlah yang ditentukan maka ditempatkan dua orang Pantarlih.

"Mereka akan melakukan pencoklitan dengan cara mendatangi rumah warga atau rumah pemilih untuk melakukan pencocokan data yang mereka pegang itu yakni formulir model A1 daftar pemilih yang disandingkan dengan indentitas pemilih yakni KTP atau KK apabila ada pemilih yang belum masuk dalam DP4 maka akan kami daftarkan dalam format pemilih baru," jelas Izmir.

Baca juga: Kapolres Ende Bakal Bantu Keperluan Bayi Berusia 20 Hari yang Ditinggalkan di Kapela

Untuk logistik pencoklitan sendiri, kata dia, sudah didistribusikan mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih mulai dari Minggu, 23 Juni 2024.

Untuk daftar pemilih sendiri akan ditetapkan setelah didapatkan hasil pencoklitan data pemilih.

Kendala Cuaca

Terkait dengan kendala yang dihadapi Pantarlih sendiri saat melakukan pencoklitan data pemilih, kata Izmir yakni kendala cuaca. 

Tetapi Izmir meyakini kendala-kendala itu bisa diatasi anggota Pantarlih karena mereka sudah menguasi topografi wilayah mereka masing-masing.

"Keseharian mereka sudah terbiasa dengan topografi hanya yang kita kuatirkan itu adalah cuaca ekstrim sampai terjadi longsor dan banjir," ujar Izmir.

Ditambahkan Izmir, metode pencoklitan data pemilih dilakukan dengan dua cara yakni secara manual dan menggunakan aplikasi e-coklit. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved