Berita Sumba Barat

Dugaan Pemotongan Gaji ke-13 Guru PPPK, Kadis PKO Sumba Barat Lakukan Pertemuan dengan 188 Guru PPPK

Selain itu  meminta para guru  bijaksana dalam menggunakan media sosial. Tidak semua persoalan, harus diposting di media sosial.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dugaan Pemotongan Gaji ke-13 Guru PPPK, Kadis PKO Sumba Barat Lakukan Pertemuan dengan 188 Guru PPPK
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Dinas PKO Sumba Barat, Lobu Ory, Spd, M.Pd didampingi Sekdis PKO, Mat Umbu Nay.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas.Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Sumba Barat, Lobu Ory, S.Pd, M.Pd di kantornya, Senin 24 Juni 2024,  mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan 188 guru PPPK  untuk menjelaskan tentang kebijakan pemotongan gaji ke-13 para guru.pppk tahun 2024  sehingga semua bisa memahami alasan pemotongan gaji itu.

Hal lainnya adalah meminta setiap persoalan yang dihadapi para guru hendaknya melakukan konsultasi dan koordinasi langsung ke Dinas PKO Sumba Barat untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat berkompeten.

Selain itu  meminta para guru  bijaksana dalam menggunakan media sosial. Tidak semua persoalan, harus diposting di media sosial.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Sumba Barat, Lobu Ory, S.Pd, M.Pd menjelaskan pemotongan itu tidak untuk kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan tertentu.

Pemotongan terjadi karena tunjangan fungsional guru PPPK bulan Mei, Juni dan Gaji ke 13 telah dibayarkan namun dalam DPA Dinas PKO belum tersedia anggarannya.

Sehingga pemotongan gaji PPPK bulan Juni dan Gaji Ke-13 untuk mengembalikan tunjangan fungsional  bulan Juni dan gaji ke 13 yang terlanjur telah dibayarkan.

Pemotongan akan dilakukan lagi pada pencairan gaji bulan Juli untuk mengembalikan tunjangan fungsional yang terlanjur dibayarkan pada bulan Mei.

Disebutkan  anggaran untuk tunjangan fungsional PPPK akan di ajukan pada saat penyampaian  RKA perubahan dan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.

Baca juga: Pengelolaan TPA Wee Dabo di Sumba Barat NTT Terkendala Jaringan Listrik

Karena itu dalam waktu dekat ini, Dinas PKO  akan mengadakan pertemuan  dengan 188 guru pppk untuk memberikan penjelasan sejelasnya  terkait pemotongan gaji ke-13  permasalahan tersebut diatas sehingga dapat dipahami dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak memberitahu terlebih dahulu sebelum dilakukan pemotongan gaji PPPK bulan juni dan gaji ke 13 tersebut. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved