Berita Sumba Barat
Dugaan Pemotongan Gaji ke-13 Guru PPPK, Kadis PKO Sumba Barat Lakukan Pertemuan dengan 188 Guru PPPK
Selain itu meminta para guru bijaksana dalam menggunakan media sosial. Tidak semua persoalan, harus diposting di media sosial.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Dinas.Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Sumba Barat, Lobu Ory, S.Pd, M.Pd di kantornya, Senin 24 Juni 2024, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan dengan 188 guru PPPK untuk menjelaskan tentang kebijakan pemotongan gaji ke-13 para guru.pppk tahun 2024 sehingga semua bisa memahami alasan pemotongan gaji itu.
Hal lainnya adalah meminta setiap persoalan yang dihadapi para guru hendaknya melakukan konsultasi dan koordinasi langsung ke Dinas PKO Sumba Barat untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat berkompeten.
Selain itu meminta para guru bijaksana dalam menggunakan media sosial. Tidak semua persoalan, harus diposting di media sosial.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga Sumba Barat, Lobu Ory, S.Pd, M.Pd menjelaskan pemotongan itu tidak untuk kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan tertentu.
Pemotongan terjadi karena tunjangan fungsional guru PPPK bulan Mei, Juni dan Gaji ke 13 telah dibayarkan namun dalam DPA Dinas PKO belum tersedia anggarannya.
Sehingga pemotongan gaji PPPK bulan Juni dan Gaji Ke-13 untuk mengembalikan tunjangan fungsional bulan Juni dan gaji ke 13 yang terlanjur telah dibayarkan.
Pemotongan akan dilakukan lagi pada pencairan gaji bulan Juli untuk mengembalikan tunjangan fungsional yang terlanjur dibayarkan pada bulan Mei.
Disebutkan anggaran untuk tunjangan fungsional PPPK akan di ajukan pada saat penyampaian RKA perubahan dan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.
Baca juga: Pengelolaan TPA Wee Dabo di Sumba Barat NTT Terkendala Jaringan Listrik
Karena itu dalam waktu dekat ini, Dinas PKO akan mengadakan pertemuan dengan 188 guru pppk untuk memberikan penjelasan sejelasnya terkait pemotongan gaji ke-13 permasalahan tersebut diatas sehingga dapat dipahami dengan baik.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak memberitahu terlebih dahulu sebelum dilakukan pemotongan gaji PPPK bulan juni dan gaji ke 13 tersebut. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.