Pilkada Serentak 2024
Hadapi Pilkada di NTT, Bawaslu Harus Peka dan Kreatif
Jemris mengharapkan kerja sama Bawaslu dengan pengawas Ad hoc KPU diseluruh kabupaten Kota mulai dari PPK,PPS dan Pantarlih.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM-LABUAN BAJO - Dalam Penguatan Kapasitas SDM Aparatur Pengawas, Bawaslu hadirkan Narasumber Profesional yaitu dari KPU Provinsi NTT dan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Saemento membawakan materi dengan judul kesiapan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2024.
Dia menegaskan kepada seluruh pengawas Pemilu untuk membangun kepekaan dan inovasi serta kreativitas sebagai pondasi dalam kepentingan pengawasan.
Hal ini dapat mencegah berbagai ketidakberesan dalam pemilihan.
"Utamakan kepekaan dan kreativitas dalam bekerja," tegasnya.
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna sebagai narasumber.
Jemris menyampaikan tentang Kesiapan KPU Provinsi NTT dalam Pelaksanaan Pilkada di Tahun 2024 mulai dari Tahapan Persiapan sampai pada tahapan penyelenggaraan.
Jemris menyampaikan rekapitulasi pemetaan TPS dalam pemilihan serentak Tahun 2024.
"Sesuai data terbaru terdapat jumlah pemilih hasil sinkronisasi jumlah Pemilih 3.971.240 dengan jumlah Pemilih laki -laki sebanyak 1.948.362 dan Pemilih Perempuan 2.022.878 yang tersebar di 22 Kabupaten/kota, 315 Kecamatan, 3442 Kelurahan/desa," papar Jemris.
Selain itu, jumlah TPS reguler sebanyak 9.714.
Jemris mengharapkan kerja sama Bawaslu dengan pengawas Ad hoc KPU diseluruh kabupaten Kota mulai dari PPK,PPS dan Pantarlih.
Baca juga: Bawaslu NTT Minta Penyelenggara Pemilu Jalankan Kode Etik dan Pedoman Perilaku
"Data rekapan pemilih ada di Propinsi, sedangkan data by name by address ada di Kabupaten/Kota. Teman-teman silahkan berkoordinasi dengan KPU di Kabupaten/Kota tentang teknis data dan pelaksanaan coklitnya," katanya.
Sementara itu Narasumber lain dari Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Deni Sialagan menegaskan terkait Integritas penyelenggara Pemilu dalam mengawasi Tahapan Pilkada agar memegang teguh prinsip Pemilu.
Deni juga menguraikan tentang tantangan Pilkada 2024 meliputi Politik uang, Netralitas ASN, manipulasi pemilih dan penggunaan fasilitas negara.
Menurut penjelasan Deni dari hasil rilis Exit Pool indikator menunjukan bahwa pemilih yang permisif pada pemilu 2024 mencapai 46.96 persen selain itu politik uang juga.
"Selama Pemilu 2024 Komisi ASN telah menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan berdasarkan laporan tersebut 197 ASN diantaranya terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi dari KASN dan dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian," papar Deni. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.