Berita Belu

Pemkab Belu Olah Lahan Warga Secara Gratis

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Robert Mali, menyampaikan bahwa total lahan yang akan diolah secara gratis ini seluas 650 hektar.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOK-DINAS PERTANIAN
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan program pengelolaan lahan warga secara gratis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melaksanakan program pengelolaan lahan warga secara gratis. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Robert Mali, menyampaikan total lahan yang akan diolah secara gratis ini seluas 650 hektar.

"Tahun ini kita melakukan pengelolaan lahan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun dari warga dengan target 650 hektar untuk persiapan masa tanam II yang tersebar di 12 kecamatan," ujar Robert saat ditemui POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Jumat 21 Juni 2024.

Dari target 650 hektar, kata Robert, sekitar 70 hektar telah dibajak, meskipun ada beberapa lahan yang secara topografi tidak memungkinkan untuk diolah.

"Kita baru mulai awal Juni 2024, sekitar 70 hektar yang sudah kita olah. Hingga Oktober nanti, kami berharap bisa mencapai target tersebut," ungkapnya.

Untuk mendukung program ini, tambahnya, terdapat 26 unit traktor yang selalu siap di lokasi, ditambah 3 unit traktor besar bantuan APBN, sehingga totalnya menjadi 29 unit. 

Robert juga mengakui bahwa beberapa traktor saat ini sedang dalam perbaikan karena kerusakan pada beberapa alat seperti laher bajak dan kampas kopling.

"Operator traktor sendiri ada 26 orang yang berasal dari Dinas Pertanian," tambahnya.

Ia menegaskan lahan milik masyarakat yang diolah secara gratis ini maksimal luasnya 1 hektar. 

Pemerintah juga telah membuat komitmen dengan pemilik lahan agar lahan yang diolah tersebut wajib ditanami, jika tidak, pemilik harus membayar biaya operasional.

"Kita juga sudah buat komitmen dengan pemilik lahan agar lahan yang diolah tersebut wajib hukumnya menanam, jika tidak, wajib membayar uang operasionalnya," tegasnya.

Baca juga: Desa Silawan di Belu Jadi Desa Binaan Imigrasi Atambua

Selain itu, tahun ini Pemda Belu menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk penanganan kemiskinan ekstrem bagi petani, yang mencakup pemberian pupuk, benih dan olah lahan gratis.

Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan mereka.

"Kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan mereka," tutup Robert. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved