Berita Belu

Desa Silawan di Belu Jadi Desa Binaan Imigrasi Atambua

Selain itu, pembentukan Desa Silawan sebagai Desa Binaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kantor Imigrasi Atambua

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan sosialisasi Desa Binaan yang berlangsung di Aula Hotel Matahari Atambua, Kamis 20 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Atambua telah menetapkan Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu sebagai desa binaan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian. 

Selain itu, pembentukan Desa Silawan sebagai Desa Binaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kantor Imigrasi Atambua, khususnya dalam menyebarkan informasi keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Indra Maulana melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Reza Riansyah Abdullah, menjelaskan bahwa program pembentukan desa binaan ini adalah inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Menurutnya, Desa Silawan dipilih sebagai Desa Binaan Imigrasi karena letaknya yang strategis di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, serta banyak titik perlintasan tradisional.

“Saat ini kejahatan lintas internasional seperti penyelundupan dan tindakan perdagangan orang (TPPO) sedang marak. Oleh karena itu, Imigrasi perlu melakukan sosialisasi dengan membentuk Desa Silawan sebagai desa binaan Imigrasi,” ujar Reza usai kegiatan sosialisasi Desa Silawan sebagai Desa Binaan yang berlangsung di Aula Hotel Matahari Atambua, Kamis 20 Juni 2024.

Reza menambahkan bahwa Desa Silawan tidak hanya dipilih karena memiliki PLBN, tetapi juga karena banyaknya perlintasan tradisional, terutama di sepanjang sungai, yang perlu diawasi. 

"Perlintasan tradisional ini perlu diantisipasi bersama melalui kerja sama untuk mencegah penyelundupan manusia dan hal-hal lain yang tidak diinginkan terkait keimigrasian," katanya. 

Lebih lanjut, Reza menyebut pembentukan Desa Silawan sebagai desa binaan diharapkan dapat menjadi projek percontohan bagi desa-desa lain yang akan dibentuk oleh Imigrasi. 

“Sebelumnya, kami telah melaksanakan sosialisasi desa binaan dalam bentuk kabupaten. Selanjutnya, akan diikuti dengan pembentukan desa-desa binaan yang fokus pada desa-desa dengan PLBN,” tambahnya. 

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa Silawan, Agustinus Maialekat, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas ditetapkannya Desa Silawan sebagai desa binaan Imigrasi. 

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat terlibat dalam membantu Imigrasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi perlintasan di perbatasan,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Atambua Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Agustinus juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang hal-hal negatif seperti penyelundupan barang yang sering terjadi. 

"Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang hal-hal yang tidak baik seperti adanya penyelundupan barang yang sering terjadi," tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pemerintah Desa, ketua dan anggota BPD, serta perwakilan masyarakat setempat. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved