Liputan Khusus
Lipsus - 80 Ribu Anak Main Judi Online
Hadi mengatakan secara demografi, total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
Tugas kedua, ungkap dia, Satgas juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait dengan game online. Modus judi online terkait game online tersebut, ungkap dia, adalah pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket.
Sasaran operasi Satgas, kata dia, adalah menutup pelayanan top up game online yang terafiliasi. Karena, lanjut dia, tidak semua layanan top up pulsa di minimarket digunakan untuk permainan judi online. Namun, kata dia, Satgas dapat mendeteksi apabila digunakan untuk judi online melalui kode virtual atau account tersebut.
Untuk itu, kata dia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan. (tribun network/gta/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.