Judi Online

Jokowi Tegaskan Pelaku Judi Online Tidak Dapat Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOKOWI
Presiden Jokowi 

Jadi, angka 2.000 anak korban judi yang disampaikan PGSI Kabupaten Demak baru merupakan angka kecil dari secara keseluruhan.

“Kalau ingin menyelamatkan anak-anak, maka selamatkan mereka dari judi online,” kata Kawiyan, Kamis (20/6/2024).

Dia menegaskan bahwa pentingnya peran orang tua secara umum harus menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa judi (online) merupakan aktivitas yang dilarang oleh hukum negara maupun hukum agama.

Agama melarang umatnya berjudi.

Begitu juga dengan para guru di sekolah, mereka perlu menanamkan Kembali pemahaman kepada siswa bahwa judi adalah perbuatan yang dilarang agama karena hukumnya haram.

Baca juga: Ramai-ramai Tolak Bansos untuk Korban Judi Online

Bukan hanya guru agama yang perlu menyampaikan dogma tersebut tetapi juga semua guru bidang studi.

Selain itu, orangtua dan guru di sekolah juga perlu menanamkan pemahaman bahwa judi itu dapat merugikan atau mersak sendi-sendi keuangan keluarga.

Orangtua dan guru uga perlu cecara berkalan dengan pendekatan yang persuasive memeriksa aktivitas online anak-anak mereka.

“Jangan sampai di luar pengawasan orangtua, anak-anak melakukan transaksi judi online di handphone mereka. Arahkan aktivitas handphone/online anak-anak untuk hal-hal yang menghibut, positif dan bukan judi online,” imbuh Kawiyan.

Tetapi untuk dapat bersikap tegas terhadap anak-anak, orangtua juga harus dapat terhindar dari judi online.

Tugas Besar Satgas

Polri berkomitmen untuk memberantas tindakan judi online yang tengah marak di seluruh Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan selama 2024 dan sudah menangkap ribuan tersangka.

“Untuk 2024 sampai dengan per April akhir ini terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka (judi online)” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/6/2024).

Sedangkan untuk data tahun 2023, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pihaknya mengungkap 1.196 kasus dengan menangkap 1.967 tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved