Berita Timor Tengah Utara
PPDB Tahun 2024, SMA Negeri 2 Kefamenanu Siapkan Kuota 288 Orang
Kuota tersebut dengan rincian 283 peserta didik baru mendaftar secara online dan 5 lainnya mendaftar secara offline.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kefamenanu, Arkadius Yosef Meomanu, S. Pd mengatakan, SMA Negeri 2 Kefamenanu menyiapkan kuota sebanyak 288 siswa baru pada pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Kuota tersebut dengan rincian 283 peserta didik baru mendaftar secara online dan 5 lainnya mendaftar secara offline.
Pendaftaran secara offline ini bertujuan untuk membuka kemungkinan bagi siswa-siswi yang tidak naik kelas dan hendak mengulang di SMA Negeri 2 Kefamenanu bisa melaksanakan pendaftaran offline itu.
Ia mengakui, cukup banyak orang tua/wali murid peserta didik baru yang belum memahami secara utuh mekanisme pendaftaran secara online. Oleh karena itu, setelah mereka berkonsultasi dengan pihak sekolah, Panitia PPDB SMA Negeri 2 Kefamenanu kemudian memberikan arahan dan penjelasan tentang mekanisme pendaftaran secara online.
"Ada yang sudah mengerti dan kemudian mereka lakukan sendiri, tetapi pada akhirnya ada juga yang belum sampai mengerti," ujarnya, Rabu, 19 Juni 2024.
Dikatakan Arkadius, merespon hal ini, mereka kemudian terpanggil untuk menempuh alternatif lain atau solusi atas persoalan ini. Panitia kemudian menunjuk salah seorang panitia untuk membantu mendaftarkan peserta didik baru di sekolah.
Sesuai petunjuk teknis yang diterima panitia, lanjutnya, pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan melalui 4 jalur yakni; jalur zonasi, prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua.
Secara khusus jalur zonasi, mereka melakukan pemetaan dimana peserta zona 1 SMA Negeri 2 Kefamenanu menerima siswa-siswi yang berdomisili di Kelurahan, Maubeli, Sasi, Tubuhue dan Kefamenanu Selatan. Zona 2 mereka menerima peserta didik dari Desa Naiola, Oelami, Oetalus, Kiusili, Kelurahan Aplasi, Bansone, Benpasi, Kefamenanu Tengah, dan Kefamenanu Utara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.