Pilkada Timor Tengah Utara
Rekomendasi DPP Partai NasDem Jatuh ke Tangan Kristiana Muki dan Kornelis Naifatin
Pasca hasil pleno tersebut, lanjutnya, pimpinan Partai NasDem tingkat paling bawah menyerahkan sepenuhnya keputusan penyerahan SK ke tingkat DPP.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kristiana Muki, S. Pd., M. Si dan Kornelis Naifatin, S.Ip. Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai NasDem beberapa waktu yang lalu.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten TTU, Hendricus K. O Meko kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 16 Juni 2024.
Selain Kabupaten TTU, Rekomendasi kepada bakal calon juga dikeluarkan untuk DPD Partai NasDem kabupaten/kota di Provinsi NTT. Rekomendasi tersebut menjadi rujukan kepada pasangan bakal calon untuk melakukan lobi politik dengan partai koalisi yang lain.
"Sebagai persyaratan untuk mencapai jumlah 6 kursi minimal DPRD Kabupaten TTU sebagaimana yang ditentukan oleh KPU," ujarnya.
Bunyi rekomendasi ini, kata Hendricus, berupa penekanan kepada DPD Partai NasDem Kabupaten TTU agar bersama-sama dengan bakal calon membangun komunikasi politik dengan partai koalisi.
Dikatakan Hendricus, semua tahapan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Partai NasDem telah tuntas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pleno tingkat DPP yang berakhir pada 5 Juni 2024 lalu.
Pasca hasil pleno tersebut, lanjutnya, pimpinan Partai NasDem tingkat paling bawah menyerahkan sepenuhnya keputusan penyerahan SK ke tingkat DPP.
Ia menambahkan, rekomendasi kepada bakal calon ini hanya diberikan kepada pasangan bakal calon Kristiana Muki, S. Pd., M. Si dan Kornelis Naifatin, S.Ip. Rekomendasi DPP Partai NasDem di Kabupaten TTU hanya diberikan kepada 1 pasangan bakal calon.
Baca juga: Polres TTU Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid Jelang Idul Adha 1445 Hijriah
Hendricus menegaskan bahwa, rekomendasi ini mengarah kepada penyerahan SK dari DPP kepada pasangan bakal calon dimaksud. Namun, tergantung pada komunikasi dan lobi politik yang akan dilaksanakan pasca menerima rekomendasi.
"Tetapi sejauh ini, rekomendasi (DPP Partai NasDem) ini mengarah ke (penyerahan) SK nanti," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.