Berita Flores Timur

Pemkab Flores Timur Bangun 9 Sumur Bor Atasi Kekeringan

Pengerjaan sembilan sumur bor dengan Dana Siap Pakai (DSP) dikerjakan secara kolaboratif antara BPBD Flores Timur dan Kodim 1624 Flores Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avelina Manggota Hallan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Bencana kekeringan semakin terasa dan mengancam Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah Daerah setempat mulai melakukan strategi dengan membangun sumur bor.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avelina Manggota Hallan, mengatakan pihaknya segera membangun sembilan sumur bor di sejumlah desa.

"Rencananya ada 9 titik sumur bor untuk  antisipasi ancaman kekeringan," kata Avelina kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Avelina menyebutkan, sembilan sumur bor itu berada di empat titik yaitu di Karawutung, Lokea, Kolaka, Helanlangowuyo, Watoone, Kawuta, Watohari, Tanalein, Podor, dan Boru. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ditinggal Bekerja, Rumah Semi Permanen di Flores Timur Ludes Terbakar

Pengerjaan sembilan sumur bor dengan Dana Siap Pakai (DSP) dikerjakan secara kolaboratif antara BPBD Flores Timur dan Kodim 1624 Flores Timur.

Tidak disebutkan nominal uang pengerjaan tersebut karena pihaknya masih melakukan survei untuk menentukan kedalaman air dan dibuat RKB dan RKA.

"Satu titik sumur sudah disurvei. Rencananya Minggu depan tim akan turun melakukan survei geolistrik," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah mengeluarkan edaran penetapan status siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Flores Timur tahun 2024.

Penetapan status siaga darurat berdasarkan surat keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD. 300. 2. 2. 5 / 015 / BID. KL / VI / 2024 dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2024.

Surat oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid itu tentang mengantisipasi dampak bencana kekeringan perlu dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu sesuai standar dan prosedur keadaan siaga darurat bencana.

Sulastri menerangkan, status siaga darurat bencana kekeringan terhitung sejak bulan Juni 2024 sampai dengan November 2024. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved