Berita NTT

PT PLN Gelar Rapat Ekspose Pengadaan Tanah Pembangunan PLTD Atadei

rencana pembangunan PLTP Atadei 2x5 MW termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RUPTL 2021-2030.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Rapat ekspose pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei FTP-2 yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Tapobali di Lewoleba, Rabu, 12 Juni 2024. 

“Sehingga, izin usahanya lalu dicabut dan pemerintah kemudian menunjuk kembali PLN di 2017. PLN kemudian mulai melakukan aktivitas sampai saat ini,” katanya.

Paskalis berharap dalam proses lanjutan dari project tersebut, pihak PLN harus menghadirkan ahli geothermal serta ahli geologi agar publik bisa bertanya langsung berbagai hal yang dikhawatirkan.

Kepala BPN,  Lembata, Ni Wayan Juliati,  menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku PLN dapat melakukan pengadaan tanah secara B to B atau pelaksanakan secara mandiri atau langsung,  namun tetap melalui sejumlah tahapan.

Saat Inventarisasi maupun identifikasi, pihaknya mengatakan harus secara detail dan perlu diperhatikan alas hak kepemilikan maupun tanah ulayat yang ada di lokasi pembebasan lahan.

Selain itu, kata dia, masyarakat sebagai pemilik atas tanah tersebut harus memiliki data kepemilikan yang nantinya harus terverifikasi dengan benar agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Saat inventarisasi maupun identifikasi nantinya perlu ditekankan dan perhatikan kepada nasyarakat data kepemilikan harus terverifikasi dengan benar agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Kepala BPN Lembata, Ni Wayan Juliati. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved