Bansos
Penerima Bansos KJP Plus Gelombang Dua Bakal Verifikasi Ulang
Berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah penerima KJP plus yang akan diverivikasi berjumlah 130.101 orang.
POS-KUPANG.COM - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang dua akan diverifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah penerima KJP plus yang akan diverivikasi berjumlah 130.101 orang.
Verifikasi ulang diperlukan agar KJP Plus tepat sasaran diterima warga DKI yang termasuk kategori keluarga tidak mampu.
"Tahap I gelombang ke kedua sebanyak 130.101 perlu di verifikasi ulang agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Baca juga: Cek Jadwal Terbaru Pencairan Bansos KJP Plus
Dikutip dari Kompas.com, Budi menuturkan, verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Bapenda dan Dinas Sosial.
"Verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang dua," paparnya.
Budi berharap, KJP Plus gelombang dua dapat sampai ke tangan penerima pada bulan depan.
"Harapannya agar dapat cair bulan berikutnya. Masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut untuk keperluan sekolah anak," kata Budi.
Karena harus memastikan penerima tepat sasaran, Disdik meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta.
"Kami harus memastikan bahwa anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," imbuhnya.
Sementara itu, KJP Plus tahap 1 gelombang pertama untuk bulan Januari sampai dengan Juni 2024 dijanjikan cair pada hari ini, Kamis. "Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata Budi.
Setelah dana KJP Plus cair, Budi berharap para orangtua dapat mempergunakan dana bantuan yang diberikan pemerintah itu dengan bijak. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.