Bansos

Wajib Tahu, Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi, PKH dan BPNT 2024

Pemerintah berencana tetep menyalurkan beberapa jenis bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM - Berbagai program bantuan sosial atau bansos terus disalurkan pemerintah terus menjalankan untuk meringankan beban masyarakat.

Pemerintah berencana tetep menyalurkan beberapa jenis bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Beberapa bansos yang akan disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bantuan beras 10 kg setiap bulan, serta BLT mitigasi risiko pangan.

Masyarakat dapat mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Baca juga: Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Dilanjutkan, KPM Dapat Rp600 Ribu

Untuk memeriksa data penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan melalui browser di ponsel maupun komputer.

Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu.

Melalui program bansos ini, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pada tahun 2024, sejumlah bansos akan dicairkan untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal 2024. Warga dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".

Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved