Berita Timor Tengah Utara
Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Timor Tengah Utara Perihal Prosentase Angka Stunting Tahun 2024
Ia mengharapkan agar pemerintah di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa bisa mencanangkan program bapak angkat anak stunting.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini berada di angka 22 persen.
Angka stunting ini menurun dari sebelumnya pada Bulan Desember 2023 masih berada di angka 24 persen.
"Angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan pada awal tahun 2024 ini," ujarnya saat diwawancarai Senin, 10 Juni 2024.
Dikatakan Robert, penurunan angka stunting ini terdata berdasarkan penimbangan bayi dan balita setiap bulan. Angka stunting di Kabupaten TTU turun dari 24 persen menjadi 22 persen.
Baca juga: Banting Setir Jadi Petani Tomat, Seorang Pria di Timor Tengah Utara Sukses Biayai Pendidikan Anak
Dengan demikian penurunan angka stunting pada awal tahun ini mencapai 2 persen. Pemda TTU akan terus berupaya menggandeng stakeholder terkait untuk menekan angka stunting.
Robert menjelaskan, turunnya angka stunting ini berkat upaya penanggulangan stunting oleh Pemda TTU dan lembaga lintas sektor.
"Penurunan angka stunting ini juga berkat dukungan dari stakeholder terkait dan lembaga lintas sektor yang turut ambil bagian dalam peran ini," ungkapnya.
Sejauh ini pemerintah daerah memaksimalkan pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada Bayi dan Balita di Kabupaten TTU. Pasalnya, salah satu penyebab stunting adalah kurangnya pemberian gizi.
Ia mengharapkan agar pemerintah di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa bisa mencanangkan program bapak angkat anak stunting.
"Yang sehat atau yang mampu membantu yang tidak mampu. Sehingga penanganan stunting lebih efektif dan lebih efisien dengan demikian prevalensi stunting bisa ditekan untuk ke depan," ucap Robert.
Program utama Bupati dan Wakil Bupati TTU perihal bapa angkat anak stunting saat ini tetap dijalankan dengan melibatkan peran pimpinan OPD, tokoh masyarakat, PKK, dan pihak kecamatan hingga ke tingkat desa.
Pada tahun 2024, pemberian PMT oleh Pemda TTU melalui pemerintah desa bisa dilaksanakan secara masif untuk penanganan stunting.
Dikatakan Robertus, pemerintah daerah juga gencar melakukan berbagai upaya seperti penyediaan sanitasi, sanitasi lingkungan, penyediaan pangan lokal bagi masyarakat.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.