Breaking News

Berita Ende

Kendaraan Plat Nomor Luar Daerah Banyak Beroperasi di Ende NTT

Kendaraan roda empat berplat atau nomor polisi luar wilayah Kabupaten Ende banyak ditemukan beroperasi di jalan-jalan di Kota Ende dan sekitarnya

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Beberapa kendaraan plat luar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat berplat atau nomor polisi luar wilayah Kabupaten Ende, Provinsi NTT banyak ditemukan beroperasi di jalan-jalan di Kota Ende dan sekitarnya.

Hal itu tentunya merugikan daerah Kabupaten Ende karena kendaraan-kendaraan tersebut tetap membayar pajak di daerah asal sesuai dengan asal kode plat nomor kendaraan masing-masing.

Sementara Kabupaten Ende hanya menanggung beban jalan yang dilalui kendaraan tersebut. 

Kanit Reg Ident Satlantas Polres Ende, Aiptu M. Burhan saat ditemui di Kantor Samsat Ende, Senin, 10 Juni 2024 membenarkan banyaknya kendaraan berplat nomor luar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ende tanpa mengantongi surat jalan.

"Untuk sementara kebijakan dari Gubernur NTT makanya ada rakor seluruh kabupaten/kota di NTT di Kupang, dipertanyakan soal kendaraan luar yang beroperasi di wilayah masing-masing. Jadi untuk kebijakan kami di wilayah itu antisipasi dalam artian pembayaran pajak untuk otonomi daerah itu sendiri itu merasa dirugikan karena untuk penggunaan jalan itu jelas tapi kami sarankan untuk sosialisasi bahwa yang pemilik kendaraan luar segera mutasi ke daerah operasi masing-masing," jelas Aiptu M Burhan.

Selain itu, kata Aiptu Burhan, kebijakan Gubernur NTT untuk Amnesty Pajak yakni untuk meringankan beban bea balik nama bagi pengguna atau pemilik kendaraan berplat nomor luar Kabupaten Ende.

"Kedepannya yang menggunakan kendaraan luar itu kita bekerja sama dengan SPBU untuk pengisian BBM, kita melihat, plat EB nya apakah plat EB wilayah Ende atau tidak nanti pasti kedepannya kita arahkan yang plat-plat luar itu tidak diijinkan mengisi BBM," ujar Aiptu M Burhan.

Lanjut dia, meski masih banyak ditemukan kendaraan roda dua dan roda empat berplat luar Kabupaten Ende namun kendaraan-kendaraan tersebut bukan bodong hanya belum dimutasi atau mengurus surat ijin jalan di wilayah Kabupaten Ende. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved