Pemberantasan Korupsi
Hasto Kristiyanto yang Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 09.40 dengan mengenakan batik merah. Setelah menunggu sekitar 15 menit, ia masuk ke ruang penyidik.
Wahyu telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Padahal, ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Pada 28 Desember 2023, penyidik KPK telah memanggil Wahyu. Ia didalami pengetahuannya terkait keberadaan Harun. Selain itu, Wahyu juga dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap kepadanya.
Seusai diperiksa KPK, Wahyu mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun. Ia mengaku sudah memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK dan berharap Harun berhasil ditangkap.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto_019.jpg)