Briptu FN Trauma Mendalam Usai Bakar Suami Sesama Polisi Hingga Tewas, Punya 3 Anak Masih Kecil

Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE SERAMBINEWS
Kolase foto Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia. Briptu FT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

POS-KUPANG.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan kondisi terkini Briptu FN (28), Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya Briptu RDW hingga tewas. 

Menurut Kombes Dirmanto, Briptu FN mengalami trauma.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," ujar Kombes Dirmanto, Senin 10 Juni 2024.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Briptu FN berdinas di Polresta Mojokerto Kota. Sedangkan, suaminya berinisial Briptu RDW (28) adalah personel Polres Jombang.

Peristiwa itu terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu 8 Juni pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Kombes Dirmanto, kasus ini dipicu perasaan sakit hati Briptu FN terhadap suaminya.

Briptu FN menyebut Briptu RDW kerap bermain judi online.

Briptu RWD disebut kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Amarah Briptu FN memuncak pada Sabtu pagi itu. Dia menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.

Baca juga: Gara-gara Gaji ke-13, Polwan Bakar Suami Sesama Polisi Setelah Borgol Tangan dan Siram Bensin

"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," ucapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar hingga 96 persen. Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni pukul 11.55 WIB.

Jenazah Briptu RDW dimakamkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu petang.

Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.

Briptu FN saat itu menolong suaminya dibantu oleh tetangga sekitar.

"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Kombes Dirmanto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved