Pilkada Sumba Barat

Pilkada Sumba Barat, Ketua KPU Sebut Sudah Terima Berkas Perbaikan Pasangan Calon Perseorangan

Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu, 9 Juni 2024.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Pasangan calon perseorangan, Lukas Lebu Gallu,.S.H-Drs. Mochamad Anwar menyerahkan dokumen berkas perbaikan administrasi kepada Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, Jumat 7.Juni 2024 pulul 23.40 wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo mengaku sudah menerima pemasukan berkas perbaikan pasangan bakal calon perseorangan Lukas Lebu Gallu, S.H - Drs. Mochamad Anwar untuk maju bertarung pada Pilkada 2024 ini, Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.40 Wita.

Pasangan ini sudah menyerahkan perbaikan dokumen syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati itu ke kantor KPU Sumba Barat, Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.40 wita.  Selanjutnya KPU Sumba Barat akan melaksanakan Verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 8 - 28 Juni 2024.

Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu, 9 Juni 2024.

Menurut Teguh Raharjo, semua proses tahapan pemilukada berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Khusus calon perseorangan, demikian Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, pihaknya akan melakukan verifikasi perbaikan dan bilamana memenuhi syarat administrasi pencalonan maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Verifikasi administrasi perbaikan ini berlangsung tanggal 8-28 Juni 2024.

Sementara itu Lukas Lebu Gallu, S.H  bakal calon bupati jalur perseorangan  yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Minggu 9 Juni 2024 membenarkan telah menyerahkan dokumen perbaikam administrasi calon perseorangan ke KPU Sumba Barat, Jumat 7 Juni 2024.

Walau demikian, ia mengaku ada kelemahan yang dialaminya dimana server Silonkada tidak mendukung sehingga mengalami kesulitan ketika mengupload data pendukung.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Buka Workshop Reuni dan Promosi Bisnis Program Pendidikan dan Kelayakan Usaha

Untuk itu, ia berharap adanya kebijakan KPU RI untuk mengevaluasi  sistem ini karena sangat merugikan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dari perseorangan.

Ia menyarankan agar data dimasukkan secara manual dengan menyerahkan fisik data pendukung.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo.mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi  berkas pasangan calon perseorangan  bupati dan  wakil Sumba Barat periode 2024-2029 , Lukas Lebu Gallu, S.H, MAP- Drs. Mochamad Anwar  dinyatakan belum lengkap.

Untuk itu, KPU Sumba Barat memberi kesempatan kepada pasangan calon perseorangan tersebut segera memperbaikinya terhitung mulai tanggal 3-7 Juni 2024. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved