Pilkada Sumba Barat

Bawaslu Sumba Barat Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Proses Pungut Hitung

Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, S.Th menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi ke telepon selulernya, Senin 2 Desember 2024.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, S.Th bersama anggota komisioner Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th dan Sri Demu Alemina Br.Bangun menggelar keterangan pers, Senin 25 Nopember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK -- Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, S.Th mengatakan sampai sekarang belum menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu selama proses pungut hitung  yang berlangsung tanggal 27 Nopember 2024 hingga saat ini  pada pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024.

Selain itu, lembaga pengawas pemilukada Sumba Barat tahun 2024 dalam hal ini Bawaslu Sumba Barat bersama seluruh jajaran pengawas kecamatan hingga desa dan kelurahan bahkan sampai pengawas TPS tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu selama proses pungut hitung hingga sekarang.

Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, S.Th menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi ke telepon selulernya, Senin 2 Desember 2024.

Baca juga: Camat Kota Tambolaka Pantau Pelaksanaan Pilkada Sumba Barat Daya

Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran selama proses pungut hitung pada pemilukada Sumba Barat tahun 2024 ini.

Selaku lembaga pengawas pemilukada Sumba Barat tahun 2024 mengimbau masyarakat senantiasa menjaga suasana kondusif dan bersabar menunggu hasil pemilukada Sumba Barat tahun 2024 yang akan ditetapkan KPU Sumba Barat nanti.

Untuk itu, marilah kita semua, menjaga suasana daerah ini tetap aman dan damai dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat saja mengganggu ketertiban daerah ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved