Babi Mantan Bupati TTU Dicuri
BREAKING NEWS: Curi Babi Milik Mantan Bupati, Pria TTS Diringkus Resmob Polres Timor Tengah Utara
Saat diamankan, terduga pelaku sempat berusaha kabur namun, berkat kesigapan Tim Resmob Polres TTU aksi nekat yang bersangkutan berhasil digagalkan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria berinisial JB (41) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Timor Tengah Utara (Polres TTU).
Pria asal Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT ini diringkus Tim Resmob Polres TTU pada Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 15.00 Wita.
Terduga pelaku JB diringkus polisi di kos-kosan Kilometer 6, wilayah Kelurahan Maubeli. Aksi penangkapan yang bersangkutan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres TTU, Aipda Kadek Sujarwo.
Saat diamankan, terduga pelaku sempat berusaha kabur namun, berkat kesigapan Tim Resmob Polres TTU aksi nekat yang bersangkutan berhasil digagalkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu, 8 Juni 2024, terduga pelaku JB diringkus Tim Resmob Polres TTU berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / V / 2024 / SPKT /POLRES TTU / POLDA NTT Tanggal 11 Mei 2024.
JB diduga mencuri babi milik Mantan Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes. Aksi nekat terduga pelaku ini tertangkap kamera CCTV yang terpasang di lokasi kandang babi milik korban.
Pasca dilayangkan laporan polisi, Tim Resmob Polres TTU kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S. Tr. K saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan adanya informasi tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penggalian keterangan dari terduga pelaku pasca diringkus Tim Resmob Polres TTU. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.