Berita Nasional

Pemerintah Tunda Implementasi Potongan Gaji untuk Tapera

Tapera yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja baik swasta hingga ASN, TNI, Polri mendapat penolakan keras dari banyak kelompok.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Program Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja baik swasta hingga ASN, TNI, Polri mendapat penolakan keras dari banyak kelompok.

Rakyat meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan program berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ini.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan masukan dari berbagai pihak terkait pemberlakuan Tapera masih ditampung sampai tahun 2027.

“Tapera diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027, jadi sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya,” ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Mantan Panglima TNI itu bilang peraturan mengenai iuran Tapera bagi ASN maupun bagi pekerja mandiri juga belum terbit, baik dari Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.

Pemberlakuan iuran Tapera pun masih menanti aturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Menurutnya, persoalan Tapera bukan Cuma soal tunda namun mendengarkan aspirasi berbagai pihak agar perbaikan peraturan menteri akn diterbitkan nantinya.

Kebijakan iuran Tapera bermaksud baik karena dilandasi adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.

Negara pun sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan di angka 5 persen.

Akan tetapi kebijakan itu hanya mampu mendorong kepemilikan rumah 300.000 per tahun maka perlu skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.

Jauh sebelum itu ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu ASN dalam memiliki rumah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyadari adanya penolakan dari para pekerja yang tidak ingin gajinya dipotong untuk Tapera.

Baca juga: Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Simak 11 Jenis Pekerja Peserta Tapera

Atas dasar itu, Basuki menilai program Tapera tidak perlu diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” katanya usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pemerintah sudah cukup lama menyusun aturan soal Tapera terhitung sejak tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved