Breaking News

CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 lengkap dengan Persyaratan,Rincian Formasi & Cara Daftar di SSCASN BKN

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 lengkap dengan Persyaratan,Rincian Formasi & Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 lengkap dengan Persyaratan, Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Kapan Pendaftaran CPNS 2024? Simak Penjelasan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas. 

Menurut Abdullah Azwar Anas Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan mulai pada bulan Juni atau Juli.

"Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas yang dikutip pada situs resmi PANRB pada Rabu (5/6/2024).

Persyaratan Daftar CPNS 2024

Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2024 maupun PPPK perlu mengetahui Persyaratan Daftar CPNS 2024.

Berikut Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK

Baca juga: Sudah Tetapkan 1,28 Formasi, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Berikut Jawaban MenPAN RB

Terdapat persyaratan secara umum dari PANRB dan persyaratan untuk kelengkapan administrasi. Persyaratan daftar CPNS 2024 secara umum termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan peraturan tersebut, berikut ini rincian persyaratannya:

Warga negara Indonesia

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit

Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca juga: 50 Instansi Sudah Umum Formasi CPNS 2024, Berikut Instansi dengan Kuota Formasi CASN Paling Banyak

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Persyaratan Administrasi Daftar CPNS 2024

Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, syarat administrasi daftar CPNS 2024 sebagai berikut:

Kartu keluarga (KK).

Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ijazah dan transkrip nilai.

Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

Swafoto (selfie).

Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Rincian Formasi CPNS 2024

Melansir laman resmi KemenPANRB, pendaftaran CASN 2024 membuka sebanyak 1.289.824 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN dan pemerintah daerah.

Agar lebih jelas, berikut rincian formasi CASN 2024:

Formasi CASN 2024 untuk Instansi Pusat 2024

Total formasi: 427.650

Formasi CPNS: 130.414 formasi

Formasi PPPK: 297.236 formasi

Baca juga: Buka 690.822 Lowongan, Ini Daftar Formasi CPNS 2024 yang Bisa Didaftar Fresh Graduate/ Lulusan Baru

Adapun sejumlah instansi telah mengumumkan jumlah formasi yang dibuka. Berikut di antaranya:

Kemendikbudristek: 40.541

Kemenag: 110.553

Kemenkes: 23.200

Kemenhub: 118.017

Kemensos: 40.839

Kementerian PUPR: 26.319

Bawaslu: 18.557

Formasi CASN untuk Instansi Daerah 2024

Formasi untuk instansi daerah, meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK daerah 2024:

Total formasi: 862.174

Formasi CPNS: 148.013 formasi

Formasi PPPK: 714.161 formasi

Formasi CPNS 2024 untuk Sekolah Kedinasan

Alokasi formasi CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan ditetapkan sebanyak 3.445 formasi. Formasi tersebut ditujukan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.

Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang diberikan formasi CPNS 2024:

Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan

Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan

Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan

Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan

22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan

Tata Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan di website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Berikut tata caranya:

Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".

Masukkan data-data berikut sesuai KTP:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga

Nama lengkap/tempat & tanggal lahir

Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

Masukkan kode CAPTCHA.

Selanjutnya klik "lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Unggah foto scan KTP.

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

Klik "Lanjutkan".

Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.

Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran". (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved