Pembangunan IKN Nusantara
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur Saat Masih Banyak Konflik Tanah dengan Masyarakat
Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tak menghentikan proyek pembangunan yang masih sarat konflik pertanahan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN masih terus berlangsung meski baru ditinggal Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Alasan mundurnya dua unsur pimpinan IKN itu menuai banyak komentar publik, apalagi di tengah berbagai konflik pertanahan dengan masyarakat adat dan potensi terganggunya investasi.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Mareta Sari, mengatakan, tidak ada yang berubah di lahan pembangunan IKN setelah mundurnya Bambang dan Dhony. Namun, seminggu belakangan intensitas demonstrasi dari masyarakat sekitar terus meningkat. Mereka masih menggugat haknya atas tanah.
”Proyek masih berjalan, belum ada yang berubah, tetapi minggu lalu ada demonstrasi dari masyarakat. Sebagian tanah milik masyarakat di Penajam Paser Utara bermasalah. Warga diajak bernegosiasi dengan harga yang sudah ditentukan. Kalau menolak, dipersilakan lewat pengadilan,” tuturnya dalam diskusi bertajuk ”Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?” secara daring, Rabu (5/6/2024).
Harganya, lanjut Mareta, turun dari Rp 100.000 per meter persegi menjadi Rp 70.000 per meter persegi dan dihitung secara global, termasuk tanah, tanaman, serta lainnya. Padahal, area itu dimiliki oleh kelompok rentan seperti perempuan dan warga lansia. Warga rentan itu kehilangan makam-makam saudara mereka akibat penggusuran.
Menurut Mareta, konflik pertanahan merupakan sebagian kecil masalah dari ”megaproyek” IKN. Masih ada beragam masalah lainnya, seperti penutupan informasi dan kriminalisasi masyarakat.
”Peristiwa inilah yang menitikberatkan, siapa pun yang menggantikan Kepala Otorita IKN takkan menghilangkan rencana negara merampas hak masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sebelumnya, dua bulan menjelang penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-79 RI di IKN, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo lantas menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Masalah finansial
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpandangan, mundurnya dua unsur pimpinan IKN merupakan sinyal terdapat masalah finansial dalam prosesnya. Pembangunan IKN tak mendapatkan investasi besar dan cenderung mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Ini, kan, cukup besar, malah nanti ada upacara besar 17 Agustus di IKN. Presiden berkepentingan menampilkan IKN ada progresnya. Tetapi, karena sulit, dua pimpinannya dianggap tak performed dan perlu mundur,” katanya.
Selain itu, Bhima menduga baik Bambang maupun Dhony sudah tergerak hati nuraninya melihat konflik pertanahan dengan masyarakat yang tak kunjung usai. Dengan digantikan oleh Basuki yang merupakan menteri, ini mengirim sinyal untuk menenangkan para investor yang telanjur ”terjun” dalam proyek IKN.
Pesan lain dari mundurnya Bambang dan Dhony, lanjut Bhima, terdapat kesulitan mencari investor sehingga dana ditopang oleh APBN. Ini terlihat dari kerja sama Otorita IKN dengan Indonesia Investment Authority (INA).
Model investasi tidak terjadi langsung seperti di awal perencanaan, melainkan dicarikan utang. ”Tak masalah, nanti ini bisa disebut pemerintah sebagai investasi keuangan tak langsung lewat penerbitan surat utang negara,” katanya.
Perencanaan meleset
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menuturkan, rencana pembangunan IKN tidak baik sehingga masih menimbulkan sejumlah persoalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.