Berita Ende
55 PMI Asal NTT Dideportasi Dari Malaysia, Dua Warga Ende Sudah Tiba Wolowaru
Ke-55 PMI asal NTT itu difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 55 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Ende dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena beberapa alasan antara lain paspor hilang, masa berlaku izin tinggal telah habis, belum pernah memiliki paspor sebelumnya dan masuk secara ilegal.
25 orang diantaranya kelahiran Sabah-Malaysia dan masih anak anak. Para PMI asal NTT yang tidak atau belum mengantongi paspor adalah anak anak yang lahir di Malaysia dengan rentang usia antara 1-17 tahun.
Ke-55 PMI asal NTT itu difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan.
Ke-55 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut merupakan bagian dari 232 PMI yang dideportasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu pada tanggal 27 Mei 2024 dan ditampung sementara di Rumah Ramah, Nunukan dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal menggunakan KM Lambelu pada tanggal 1 Juni 2024 dan beberapa diantaranya termasuk dua warga Kabupaten Ende itu tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Rabu, 5 Juni 2024 pagi.
Berdasarkan data yang diperoleh POS-KUPANG.COM, dari ke 55 PMI asal NTT yang dipulangkan tersebut ada yang berusia 1 tahun dan yang tertua berusia 88 tahun.
Dari ke 55 PMI asal NTT tersebut, 30 orang berasal dari Kabupaten Flores Timur, 2 orang berasal dari Kupang, 3 orang berasal dari Kabupaten Lembata, 8 orang dari Kabupaten Sikka, 2 orang berasal dari Kabupaten Ende, 3 orang berasal dari Kabupaten Ngada, 1 orang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan 2 orang berdomisili di Nunukan dan 1 orang terdata berdomisili di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende, Oktavianus Rua Putra kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 5 Juni 2024 malam mengatakan dua warga Kabupaten Ende tersebut sudah difasilitasi B2PMI Maumere dan sudah dipulangkan dari Maumere menuju Wolowaru, Kabupaten Ende. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.