KUR 2024

HOREEE, Presiden Jokowi Beri Subsidi Bunga KUR ke Pelaku UMKM

Horeee, Presiden Jokowi ternyata telah memberikan subsidi bunga dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Subsidi bunga itu untuk pelaku UMKM.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SUBSIDI BUNGA – Pemerintah memberikan subsidi bunga kur bagi para pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman dana tersebut. 

- Tidak memiliki kredit selain konsumtif seperti  KPR, KKB, dan Kartu Kredit dari perbankan lain

- Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Izin Usaha yang berlaku dari pemerintah setempat

- Agunan yang diserahkan sesuai dengan keputusan bank

Jikalau Anda memenuhi syarat dan ketentuan ini, berarti Anda berpeluang mendapatkan dana KUR 2024 sebagaimana yang Anda ajukan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved