KUR 2024

HOREEE, Presiden Jokowi Beri Subsidi Bunga KUR ke Pelaku UMKM

Horeee, Presiden Jokowi ternyata telah memberikan subsidi bunga dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Subsidi bunga itu untuk pelaku UMKM.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SUBSIDI BUNGA – Pemerintah memberikan subsidi bunga kur bagi para pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman dana tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Horeee, Presiden Jokowi ternyata telah memberikan subsidi bunga dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan subsidi bunga KUR bagi pihak yang meminjam dana tersebut.

Subsidi tersebut tentu baru akan dirasakan apabila kamu meminjam dana tersebut untuk mengembangkan usaha yang sedang kamu geluti.

Perlu kamu ketahui, bahwa subsidi bunga KUR tersebut diberlakukan juga di Bank BRI. Sementara bank ini pun menjadi penyalur dana KUR terbesar di Indonesia baik tahun 2023 lalu maupun tahun 2024 ini.

Pada tahun 2023, dana KUR 2024 yang disalurkan  Bank BRI  sebesar Rp 194 triliun. Sementara tahun 2024 ini, Bank BRI kembali mendapat kepercayaan untuk menyalurkan dana  tersebut bagi para pelaku UMKM di Tanah Air.

Dalam tahun 2024 ini, Bank BRI hadir dengan program KUR bersubsidi. Artinya pemerintah juga memberikan subsidi pada dana KUR tersebut. Subsidi bunga itu hanya untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

KUR Bank BRI dengan plafon Rp 150 juta misalnya, lagi-lagi menawarkan suku bunga rendah yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

Untuk itu, pinjaman dengan angka Rp 150 juta bisa menjadi pilihan tepat bagi para UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Berikut, simulasi pinjaman Rp 150 juta

* 12 bulan: Rp 12.934.964 per bulan

* 24 bulan: Rp 6.673.092 per bulan

* 36 bulan: Rp 4.588.291 per bulan

* 48 bulan: Rp 3.547.754 per bulan

* 60 bulan: Rp 2.924.920 per bulan

Baca juga: Bank Mandiri Layani KUR 2024 Tanpa Jaminan, Cek Batas Pinjaman Maksimal dan Syarat Pengajuannya

Untuk mendapatkan dana KUR 2024 Rp 150 juta, para peminat harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut.

- Memiliki usaha produktif dan layak

- Tidak memiliki kredit selain konsumtif seperti  KPR, KKB, dan Kartu Kredit dari perbankan lain

- Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan

- Memiliki Surat Izin Usaha yang berlaku dari pemerintah setempat

- Agunan yang diserahkan sesuai dengan keputusan bank

Jikalau Anda memenuhi syarat dan ketentuan ini, berarti Anda berpeluang mendapatkan dana KUR 2024 sebagaimana yang Anda ajukan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved