Kabar Artis
THM Hotman Parisi Ditutup Kombes Ngajib Kapolrestabes Makassar, Keyaan Calon Jenderal Ini Disorot
Kapolres Makassar , Kombes Ngajib bertindak tegas dengan menutup sementara Tempat Hiburan Malam atau THM miliki pengcara kondang , Hotman Paris
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Kapolres Makassar , Kombes Ngajib bertindak tegas dengan menutup sementara Tempat Hiburan Malam atau THM miliki pengcara kondang , Hotman Paris .
Kekayaan sosok yang disebut calon Jenderal itupun langsung disorot natinzen
Alumni akademi Kepolisian atau Akpol 1995 itu bertindak tegas saat W Super Club Makassar menuai polemik.
Karena ketegasannya menutup sementara W Super Club Makassar , sosok Kombes Mokhamad Ngajib jadi perhatian publik.
THM W Super Club Makassar itu belum sepekan beroperasi sebelum ditutup.
Hotman Paris meresmikan W Super Club Makassar itu pada Senin (27/5/2024).
Dalam peresmiannya, Hotman Paris menawarkan kepada wanita Makassar yang ingin mendaftar jadi asisten pribadi atau aspri.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Copy Amar Putusan Usai Polisi Sebut Buron Kasus Vina Cuma 1 yang 2 Fiktif
Hotman Paris juga sempat melontarkan pernyataan mengajak berdansa hingga akhir zaman.
Belakangan THM W Super Club Makassar itu pun disorot.
Salah satunya sorotan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar.
Atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris ditutup sementara.
Langkah pentutupan sementara W Super Club Makassar di kawasan CPI itu sebagai respon atas adanya penolakan sejumlah ormas dan tentu demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
Sebelumnya, W Super Club Makassar milik Hotman Paris berpolemik.
Baca juga: Tim Hotman Paris Kunjungi Makam Vina Cirebon, Sang Pengacara Minta Kapolri Tegas Usut Kematian Vina
Hal ini berawal dari protes Muhammadiyah Makassar kemudian ormas dan sejumlah organisasi lainnya ikut merespon.
Bahkan pihak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel ikut angkat bicara setelah perizinan W Super Club Makassar dipertanyakan.
Belakangan, Hotman Paris juga memberikan respon dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Meski belum ada keputusan pencabutan izin, namun Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat melakukan penutupan sementara W Super Club Makassar pada, Jumat (31/5/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Makassar Darminto atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat hadir dalam pertemuan organisasi masyarakat (ormas) islam dan tokoh masyarakat se Kota Makassar.
Petemuan ini berlangsung di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jl Amirullah, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Copy Amar Putusan Usai Polisi Sebut Buron Kasus Vina Cuma 1 yang 2 Fiktif
Kata Darminto, penutupan sementara W Super Club dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar.
"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," ucap Darminto.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di THM tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sudah ada penyampaian ke menejemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengumpulkan ormas islam dan tokoh masyarakat menyikapi polemik THM W Super Club.
Danny mengatakan, persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas.
Kata Danny, ini bukan persoalan baru di. Makassar. Banyak sekali persoalan yang seperti ini tapi kebetulan W Super Club viral di media.
"Yang pertama adalah surat itu alamatnya tidak tepat, karena memang Pemkot itu bukan dalam otoritas perizinan, memang di situ ada perizinan pengaturan minuman keras kalau ada itu baru di kota, tapi setelah keluar itu itu harus diatur kalau tidak diatur jadi bahaya," ujar Danny.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon,Hotman Paris Berpesan ke Ayah Eky Pacar Vina:Kenapa Pak Polisi Tak Temui Hotman?
Dari peristiwa ini, yang harus diperjuangkan adalah otorisasi perizinan, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota sejak tahun 2021.
Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM. W Super Club tersebut.
"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya.
Diketahui THM W Super Club baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5/2024)
Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.
Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) tersebut.
Penolakan tersebut ikut dilayangkan PD Muhammadiyah Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia dan beberapa Ormas islam lainnya.
Profil Kombes Mokhamad Ngajib
Mokhamad Ngajib resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar menggantikan Budi setelah sertijab pada Jumat (31/3/2023).
Mengenal sosok Kombes Pol Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar yang baru menggantikan Kombes Budhi Haryanto.
Perwira polisi angkatan 1995 tersebut, ternyata sudah pernah bertugas di Makassar.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon,Hotman Paris Berpesan ke Ayah Eky Pacar Vina:Kenapa Pak Polisi Tak Temui Hotman?
Kini baru kembali menggantikan rekan seangkatanny di Akpol 1995, Budhi Haryanto setelah 24 tahun.
Mantan Kapolrestabes Palembang tersebut sudah 24 tahun meninggalkan Kota Makassar, hingga kahirnya kembali ke Kota Daeng.
Mokhamad Ngajib menjabat Kapolrestabes Makassar yang baru.
Mokhamad Ngajib rupanya bukan kali pertama bertugas di Kota Makassar.
Pria kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah 7 Desember 1971 itu memulai kariernya di Kota Makassar.
Tepatnya pada tahun 1996.
Mokhamad Ngajib menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1995.
Mokhamad Ngajib muda yang berpangkat Ipda dipercaya menjabat Pamapta Polwiltabes Ujung Pandang tahun 1996 hingga 1997.
Kemudian Mokhammad Ngajib muda ditugaskan sebagai Kanitres Intel Polsekta Panakkukang (1997-1998).
Selanjutnya Mokhammad Ngajib muda menjadi Kanit VC Serse Polwiltabes Ujung Pandang tahun 1998 hingga 1999.
Setelah itu, Kombes Pol Mokhammad Ngajib pun kembali ke AKPOl sebagai Dantontar 3/1 (1999-2000).
Dan setelahnya, ia pun berkarier di sejumlah daerah di pulau Jawa hingga Sumatera.
Terakhir, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang (2022-2023).
Kurang lebih 24 tahun meninggalkan Kota Makassar, pria kelahiran Purbalingga Jawa Tengah 7 Desember 1971 ini, kembali ke Kota Daeng.
"Malam ini kilas balik saya melaksanakan tugas sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat sambutan lepas sambut Kapolrestabes Makassar dari Kombes Pol Budhi Haryanto.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Copy Amar Putusan Usai Polisi Sebut Buron Kasus Vina Cuma 1 yang 2 Fiktif
Acara lepas sambut itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad, Minggu (9/4/2023) malam.
"Bahwa 27 tahun lalu saya berdiri di sini menjadi perwira pertama yang tugas pertama di sini," ujar Ngajib.
"Dan ruangan saya sebelah sini (Ngajib menunjuk ke arah ruangan SKCK) dan sampai sekarang belum berubah," sambungnya.
Kehadirannya kembali di ibu kota Provinsi Sulsel ini kata Ngajib, pun membuktikan cintanya terhadap Kota Makassar.
"Sejak 24 tahun yang lalu meninggalkan, Alhamdulillahi robbil alamin, kami bisa datang lagi, menginjak kembali tanah Kota Makassar," ucap Ngajib.
"Dan ini tentunya, membuktikan bahwa meskipun kami bukan asli Makassar tetapi kami cinta dengan Makassar," ucapnya lagi disambut tepuk tangan hadirin.

Pada acara lepas sambut itu, sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Makassar hadir melepas Budhi Haryanto.
Diantaranya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.
Hadir juga sejumlah pejabat Polda Sulsel, seperti Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto, Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan dan beberapa lainnya.
Tidak hanya itu, sejumlah ketua organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, kelompok suporter dan tokoh-tokoh agama di Makassar.
Sekedar diketahui, Kombes Pol Budhi Haryanto mendapatkan promosi jabatan sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Profil
Kombes Mokhamad Ngajib lahir di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 7 Desember 1971.
Ia memiliki istri yang bernama Noni Harsanelda.
Pendidikan
Mokhamad Ngajib adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Calon jenderal bintang satu ini memiliki nama lengkap Kombes Pol, Mokhamad Ngajib.
Karier
Karier Kombes Ngajib sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan straetgis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo (2004), Kasubbag Reskrim Polwil Banyumas (2004-2007), Kasubbag Reskrim Polwil Surakarta (2007-2008), Wakapolres Sukoharjo (2008-2010), dan Wakapolres Cialacap (2010-2011).
Selain itu, Ngajib juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Semarang (2011), Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar (2012-2014), Kasat Narkoba Polrestabes Bandung (2014), Kasat Reskrim Porestabes Bandung (2014-2016).
Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolres Sukabumi pada tahun 2016.
Semenjak itu, ia sempat ditugaskan sebagai Kasubbagnevopswil Baganev Robinops Sops Polri (2018-2019), Dirbinmas Polda Sulteng (2019-2020), Dirsamapta Polda Metro Jaya (2020), dan PS Dirsamapta Polda Metro Jaya (2020).
Sebelum menjadi Kapolrestabes, Ngajib terlebuh dahulu menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Setelah itu, Kombes Mokhamad Ngajib diangkat menjadi Kapolrestabes Palembang pada Januari 2022.
Harta kekayaan
Profil dan harta kekayaan Kombes Pol Mokhamad Ngajib Kapolrestabes Makassar pengganti Kombes Pol Budhi Haryanto.
Harta kekayaan Mokhamad Ngajib mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu.
Tahun 2018 lalu, harta kekayaan Rp 836.992.189. Saat jadi Kapolrestabes Makassar, hartanya sudah mencapai Rp1,2 miliar, berdasarkan LHKPN.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : MOKHAMAD NGAJIB
2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR PALEMBANG
3. NHK : 70983 II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 510.000.000
1. Tanah Seluas 176 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 510.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 780.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI XPENDER ULTIMATE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 56.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 138.563.139
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.484.663.139
III. HUTANG Rp. 267.950.150
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.216.712.989.
Calon Jenderal Bintang 1
Kombes Ngajib adalah perwira polisi kini jadi calon jenderal.
Setelah pangkat Kombes, Ngajib akan menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Berikut tingkatan pangkat polisi yang paling tinggi adalah Perwira.
Mengutip Buku Babon Lolos Tes TNI Polri 2015 Sistem CAT dan website Indonesia Baik dari Kominfo, golongan Perwira dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu perwira tinggi, menengah dan pertama.
1. Perwira Tinggi
a. Jenderal Polisi (Jenderal Pol), dengan lambang pangkat 4 bintang
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
2. Perwira Menengah (Pamen)
a. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
b. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
c. Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 bintang
3. Perwira Pertama (Pama)
a. Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
b. Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
c. Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas. (*)
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK>>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.