Kabar Artis
Hotman Paris Peringatkan Sikap Aep sebagai Saksi Kasus Vina dan Eky: Hati-Hati Hak Asasi Manusia
Sikap Eep yang diangap tak tegas diperingatkan oleh pengacara kondang , Hotman Paris . Sang pengacara suami Agustianne Marbun itu ragu bila Pegi
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Sikap Eep yang diangap tak tegas diperingatkan oleh pengacara kondang , Hotman Paris .
Sang pengacara suami Agustianne Marbun itu ragu bila Pegi Setiawan sebagai pelaku DPO kasus Vina Cirebon.
Hotman Paris meminta penyidik Polda Jabar tak langsung mengandalkan keterangan dari saksi bernama AEP.
Lantaran belakangan ini AEP muncul mengungkapkan bahwa dirinya menjadi saksi mata saat Pegi Setiawan berada di TKP pada 2016 lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dari kesaksian AEP, polisi kemudian menangkap dan menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Hotman Paris Curhat Tidak Pernah Didoakan Umat Muslim, Ustaz Dasad Latif Begini Kata
"Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap dijadikan tersangka, yang didukung oleh kesaksian AEP dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan Prarekonstruksi, mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar," kata Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (30/5/2024).
Hotman menuturkan bahwa saat persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2017, AEP dan temannya, Dede mengaku tidak menyebutkan nama Pegi diantara beberapa pelaku di TKP.
Namun, sejak kasus Viral 2024, AEP dan Dede justru membuat kesaksian menyebut melihat Pegi di TKP.
Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Hotman Paris menduga Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Copy Amar Putusan Usai Polisi Sebut Buron Kasus Vina Cuma 1 yang 2 Fiktif
"Kalau sekarang Pegi ditetapkan tesangka atas kesaksian AEP dan Dede tapi ingat diputusan 8 tahun yang lalu di pengadilan, AEP dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP, tapi tidak termasuk Pegi, sehingga kalau sekarang tahun 2024 kalau benar dua saksi ini mengatakan pegi ada di TKP berarti dua kesaksiannya tertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," terang Hotman.
Baca: Hotman Paris Minta Para Terpidana & Saksi Kasus Vina Dilakukan Tes Kebohongan, Sentil Pengacara Saka
Kuasa hukum keluarga Vina ingin LPSK hingga kuasa hukum Pegi untuk segera buka suara dan kembali menyelidiki terkait kesaksian AEP dan Dede.
"Tolong kepada lembaga perlindungan saksi agar segera berbicara dengan saksi AEP dan Dede ini, juga kuasa hukum dari Pegi terutama harus lebih bersuara," kata Hotman Paris .
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribun Video
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.