Kabar Artis

Vadel Badjideh Akhirnya Menangis Bacakan Nota Pembelaan, Ini yang Dikatakan Mantan Kekasih

Vadel Bajideh akhirnya menangis saat membacakan pembelaan di persidangan kasus

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID / Hana Futari
12 TAHUN PENJARA --Vadel Badjideh ngaku kecewa dituntut 12 tahun penjara atas kasus asusila anak Nikita Mirzani. (Vadel Badjideh kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025)). 

POS KUPANG.COM --  Vadel Bajideh akhirnya menangis saat membacakan pembelaan di persidangan kasus dugaan pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani. 

Mantan kekasih ketika membacakan pledoi di persidangan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik. Oya Abdul Malik membeberkan situasi yang terjadi dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.

“Tadi dia (Vadel) menangis ya waktu membaca pledoi,” ujar Oya Abdul Malik ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, Vadel Badjideh menyesali perbuatannya kala itu. Saat kejadian dugaan pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh masih berusia remaja.

Baca juga: Terkuak, Vadel Bajideh Akui Bawa Uang Lolly Rp 100 Juta, Terungkap Habis Dipakai untuk Hal Ini

“Ya anak usia remaja beranjak dewasa yang tidak berpikir akibat apa dari perbuatannya,” ujarnya.

Vadel Badjideh juga menangis lantaran merasa sedih. Pasalnya, keluarganya ikut terdampak dengan hujatan netizen.

“Ya mungkin ada penyesalan, ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat,” lanjutnya.

Vadel Badjideh juga tak membenarkan semua yang dituduhkan kepadanya. Dia pun membuka fakta yang sebenarnya melalui pledoi.

“Tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu dia lakukan sesuai fakta persidangannya,” terangnya.

Baca juga: Konflik Nikita Mirzani dan Vadel Bajideh Makin Sengit, Pacar  Lolly Bawa Bawa Saksi dari Luar Negeri

“Makanya dia bermohon supaya melihat fakta persidangan. Kebenaran tidak boleh kalah oleh tekanan publik,” tutup Oya Abdul Malik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh masih menjalani rangkaian sidang atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak Nikita Mirzani. Terakhir, dalam sidang beragendakan tuntutan, Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara.

Kini, persidangan Vadel Badjideh masih terus bergulir. Vadel Badjideh kali ini akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan tersebut. (*)

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved